5 Wanita Open BO di Sukaraja Bogor Terjaring Razia, Sedang Bersama Pelanggan di Rumah Kontrakan

Dari hasil penangkapan, diketahui wanita open BO ini menjajakan diri melalui aplikasi online. Sementara satu pria hidung belang merupakan pelanggan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
RAZIA WANITA OPEN BO - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia PSK di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Lima wanita open BO dan satu pelanggan berhasil diamankan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan lima wanita open BO satu pria hidung belang dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, razia dilakukan berdasarkan aduan masyarakat pada Rabu (3/6/2025) malam.

"Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Pasir Jambu," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Dari hasil penangkapan, diketahui para wanita open BO ini menjajakan dirinya melalui aplikasi online.

Sementara satu pria hidung belang merupakan pelanggan dari wanita tuna susila tersebut.

Setelah diamankan, keenam orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, lima PSK tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Sedangkan satu lelaki hidung belang hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved