Pria Hidung Belang yang Dirazia Bersama Wanita Open BO Tak Ditangkap, Hanya Buat Surat Pernyataan

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
RAZIA PSK BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia PSK di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima wanita open BO yang menjajakan diri melalui aplikasi online. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima wanita open BO yang menjajakan diri melalui aplikasi online.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pria hidung belang yang menjadi pelanggan dari wanita tuna susila tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggan mengungkapkan, razia dilakukan berdasarkan aduan masyarakat pada Rabu (3/6/2025) malam.

"Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Pasir Jambu," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Setelah diamankan, keenam orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, lima PSK tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Sedangkan satu lelaki hidung belang hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved