Jejak Digital Adhel Setiawan, Orang Tua Siswa yang Ingin Penjarakan Dedi Mulyadi, Foto 2018 Viral
Jejak Digital Adhel Setiawan, Orang Tua Siswa yang Ingin Penjarakan Dedi Mulyadi, Foto 2018 Viral
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareksirm Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," katanya.
Bukan hanya pada polisi, Adhel juga melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.
"Beberapa waktu lalu kami sudah lapor Komnas HAM. Sambil menunggu proses Komnas HAM kami memasukan ke Bareskrim mengenai unsur pidana terkait kebijakan Dedi Mulyadi," katanya.
Ia mengaku turut menyertakan kronologi dan bukti-bukti berkaitan dengan kebijakan KDM.
"Kami bawa kronologi, bukti-bukti dari pemberitaan media, maupun vidoe menganai program atau proses selama anak-anak di barak militer," katanya.
Rupanya Adhel Setiawan berniat memenjarakan Dedi karena membuat kebijakan tersebut.
Baca juga: Kondisi Kusnadi, Tukang Coet yang Dulu Sia-siakan Kebaikan Dedi Mulyadi, Kini Ingin Ngurus Sapi Lagi
Ia menuduh KDM telah melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentangg Perlindungan Anak.
"Salah satu pasalnya yang kami masukan di Undang-Undang perlinduangan anak di pasal 76 H itu jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana ancaman hukuamnya 5 tahun. Nah itu salah satu pasal yang kami masukan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak," katanya.
Selama ini belum ada keluhan dari siswa yang pernah menjalankan pendidikan di barak militer.
Menurutnya kesaksian siswa barak militer bukan menjadi pertimbangan dalam memenjarakan Dedi Mulyadi.
"Kalau dari siswa selama ini, ini kan terkait pidana, keluhan dari siswa bukan dari bukti yang harus dibuktikan. Tapi ada temuan dari KPAI dan sebagainya. Lalu kebijakan ini tidak ada payung hukumnya. Harusnya ada dasar hukumnya, ini hanya sebatas surat edaran," katanya.
Melihat hal itu, Adhel menganggap bahwa KDM tengah menjalankan negara kekuasaan sendiri.
Baca juga: Tradisi Unik Dedi Mulyadi Sebelum Potong Hewan Kurban Idul Adha 2025 Disorot, Netizen Dibuat Kagum
"Jadi ini Dedi Mulyadi kami anggap melaksana negara kekuasaan, bukan negara hukum jad semau-mau dia aja. Itu menurut kami sebuah pelanggaran, itu salah satu unsur pidana juga kami masukan dalam kornologi," katanya.
Selain itu dalam proses pendidikan, Dedi tidak melibatkan tenaga ahli yang mengerti psikologis anak.
"Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakaikan baju militer, suruh merangkak di tanah kotor, itu kami rasa gak sesuai dengan pembentukan karakter anak didik, ada pasal pidana yang melarang," kata Adhel Setiawan.
Dedie Rachim Hadiri Rakor Bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat, Infrastuktur Jadi Prioritas Utama |
![]() |
---|
Sosok Evan Jadi Kambing Hitam Kasus Pembunuhan 1 Keluarga, Kini Bak Pahlawan, KDM Beri Imbalan Ini |
![]() |
---|
'Kayak Mimpi' Curhat Siswa SMKN 1 Cileungsi Bogor Saksikan Sekolahnya Ambruk, Ngadu ke Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Akhirnya Pembunuh 1 Keluarga Ditangkap, Chat Anak Sahroni Sebelum Tewas Janggal: Jangan Telepon! |
![]() |
---|
Beban Operasional Berat, Gubernur Jabar Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.