Viral di Media Sosial

Kesedihan Dedi Mulyadi Melihat Bocah Pembuat Bom Molotov di Cirebon, Polisi Ungkap Fakta Miris

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa sedihnya melihat adanya anak di bawah umur yang sudah terlibat kriminal di Cirebon

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase IG @dedimulyadi71, dok. Polresta Cirebon
KDM SEDIH - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa sedihnya melihat adanya anak di bawah umur yang sudah terlibat kriminal di Cirebon. 

Para pelaku yang ditangkap antara lain: 

  • YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov
  • AM (22): pelempar molotov dan batu
  • IS (18): pelempar batu ke rumah warga
  • MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik senjata tajam
  • YAA (19), MS (17), dan TR (20): pelaku pengejaran dan joki 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung. 

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved