Viral di Media Sosial
Kesedihan Dedi Mulyadi Melihat Bocah Pembuat Bom Molotov di Cirebon, Polisi Ungkap Fakta Miris
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa sedihnya melihat adanya anak di bawah umur yang sudah terlibat kriminal di Cirebon
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWBSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa sedihnya melihat adanya anak di bawah umur yang sudah terlibat kriminal di Cirebon.
Hal ini berkaitan dengan adanya aksi geng motor yang melakukan penyerangan dan viral di media sosial.
Kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan sejumlah orang ditangkap.
Polisi mengungkap fakta miris terkait para pelaku yang membuat Dedi Mulyadi sedih.
"Mengenai anak-anak yang terlibat geng motor di Cirebon, jajaran Polda Jabar, jajaran Polresta Cirebon telah berhasil menangkap," kata Dedi melalui unggahannya, Minggu (8/6/2025).
"Dan yang paling saya sedih itu adalah banyak orang-orang usia dewasa memanfaatkan anak-anak remaja di bawah umur untuk melakukan kegiatan kriminal, disuruh bikin bom molotov, disuruh melempar batu, ini adalah problem yang berulang-ulang yang saya sampaikan," sambung Dedi.
Menurut Dedi, ini semacam sebuah jaringan memanfaatkan anak-anak di dunia kriminal.
"Kegiatan media sosial, penggunaan anak-anak di bawah umur adalah sebuah jaringan yang harus segera dibenahi," katanya.
Selain itu, mereka juga kerap terlibat dengan minum-minuman keras oplosan yang juga membuat Dedi merasa miris karena bisa dibeli dengan mudah di warung-warung.
"Dan warung-warungnya walaupun tertutup tetap saja bisa diakses dan itu perlu ketegasan bagi semua," kata Dedi.
"Sehingga saya minta para bupati wali kota jangan ragu untuk membongkar warung-warung minum-munuman keras dan minuman oplosan lainnya yang memberikan dampak buruk bagi anak-anak kita," sambung dia.
Dedi pun meminta Satpol PP turun ke bawah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan.
"Kalau hanya pendekatan hukum, pidananya kecil banget, ringan banget, itu bisa satu truk minuman selundupan hanya divonisnya denda Rp 5 juta itu bisa kejadian begitu kalau sampai pengadilan," ujarnya.
"Tapi lebih dari itu adalah, bongkar bangunan-bangunannya, karena apa, karena bangunan dan jenis yang dijualnya itu berbeda," imbuh Dedi.
Menurut Dedi, negeri ini sudah dalam keadaan darurat bagi kerusakan generasi muda, sehingga harus ada tindakan-tindakan darurat dan berani.
Kata dia, dulu para pahlawan berani melawan kolonialisme mempertaruhkan jiwanya.
"Masa kita hanya membongkar bangunan-bangunan yang menjual barang yang tidak sesuai dengan jenis bangunannya tidak berani ?," ucap Dedi.
"Karena dengan cara itu kita bisa melakukan pembenahan. Kita tahu bahwa kita pasti menghadapi berbagai hal atas nama apapun. Tetapi yakinlah kebenaran tidak bisa dikalahkan," ungkapnya.
Fakta Geng Motor Viral Cirebon
Geng motor yang disinggung Dedi ini diketahui terkait viralnya aksi brutal kelompok geng motor yang merusak gerobak dan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Para pelaku diketahui berasal dari kelompok yang menamakan diri Plumbon Gangster.
"Tim langsung bergerak cepat menangkap kelompok tersebut. Ini sudah pengrusakan dan meresahkan warga. Sembilan pemuda sudah diamankan," kata Sumarni, Sabtu (7/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sumarni menjelaskan, aksi berawal dari kesalahan sasaran yang mana geng motor tersebut mengejar seorang pria yang dikira lawan mereka.
Pria tersebut berusia lebih dari 40 tahun, saat itu sedang menuju pasar bersama istrinya dan berhasil menyelamatkan diri.
Karena gagal mengejar target, beberapa anggota geng motor merusak gerobak dan rumah warga.
Aksi perusakan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Ini tindakan pidana serius. Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja," tegas Sumarni.
Penangkapan dilakukan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, tempat para pelaku biasa berkumpul.
Polisi menemukan dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal berbahaya.
Para pelaku yang ditangkap antara lain:
- YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov
- AM (22): pelempar molotov dan batu
- IS (18): pelempar batu ke rumah warga
- MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik senjata tajam
- YAA (19), MS (17), dan TR (20): pelaku pengejaran dan joki
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Beda Usia 46 Tahun, Sempat Dituding Terjepit Utang, Pengakuannya Justru Mengejutkan |
![]() |
---|
Wajah Pemerintah di dalam Cerita Anime One Piece, Ketar-ketir Melihat Bendera Jolly Roger ? |
![]() |
---|
Beda Pendapat Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Soal Heboh Bendera One Piece, Gilang Dirga Heran |
![]() |
---|
Viral Kisah Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.