Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polemik Ijazah Jokowi

Beraninya Roy Suryo Cs Balas Bentak Orang Dekat Kapolri, Marah Disebut Provokator Ijazah Jokowi

Panas Orang Dekat Kapolri Bentak Roy Suryo Cs, Tegas Nyatakan Penelitian Ijazah Jokowi Bohong

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Garuda TV
ROY SURYO CS BENTAK JENDERAL POLISI - Panas Roy Suryo Cs Bentak Orang Dekat Kapolri 

"Nah itu gak benar itu bapak membohongi rakyat," kata Aryanto Sutadi dengan nada tinggi dikutip TribunnewsBogor.com.

Roy Suryo tak terima dengan argumentasi Aryanto.

"Gak boleh pak, bapak gak boleh bilang gitu. Bohong itu LHKPN tadi, LHKPN itu jelas membohong jelas makanya gak masuk KPK. Bareskrim itu tidak pernah menunjukan ijazah yang asli. Cuma fotocopyan," kata Roy Suryo.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan Roy Suryo berkoar-koar untuk membantah hasil penelitiannya dengan penelitian lagi.

Baca juga: Aksi Bersih-bersih Prabowo Singkirkan Menteri Jokowi, Dimulai dari Erick Thohir dan Sri Mulyani

Tetapi ketika Bareskrim Polri mengeluarkan hasil penyelidikannya, justru tidak dipercaya.

"Itu contoh dari pihak sana kan tidak mengakui kebenaran dari teknik yang dikerjakan Bareskrim. Ini jangan diperpanjang yah nanti kita berdebat sesuatu yang tidak ada artinya. Ini kan lagi proses, diikuti saja. Yang tadi katanya 3 proses nantai 100 lagi, silahkan saja. Jangan menambah cerita yang membikin bingun rakyat. Contoh tadi itu jelas bapak memberi contoh yang keliru, katanya sudah 3 dibandingkan identik," kata Aryanto Sutadi.

Roy Suryo pun secara tidak langsung mengakui bahwa ia bukan meneliti ijazah asli Jokowi.

"Aslinya mana sekarang ? rakyat gak ada yang pernah pegang," kata Roy dikutip TribunnewsBogor.com.

"Itu kan itu kelihatan sekali memutar balikan," kata Aryanto.

"Bapak juga pernah pegang gak ? kalau gak ya gak usah, bohong semua," kata Roy.

Aryanto tak habis pikir dengan Roy Suryo yang masih mengelak ketika logikanya dipatahkan fakta.

"Itu kan konyol. Jelas gak bisa membandingkan gak pegang yang asli sekarang kok ada, foto, di sini lah saya ingin pada rakyat anda itu diceritai dengan logika yang policy, yang setelah dikatakan begitu masih ngelak. Gak benar ini," kata Aryanto Sutadi.

Lalu pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyoal pernyataan Aryanto yang menyebut kliennya dijerat menggunakan pasal provokasi.

Padahal menurutnya Jokowi tidak menyertakan pasal tersebut.

"310, 311 27a, 32, 35 gak ada pasal provoksi. Pelapornya itu tidak pernah mengadukan pasal provokoasi, pelapornya saudara Joko Widodo," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved