Pemkot Bogor Bakal Bentuk Satgas Anti PKL Liar Sampai Macet, Semua Dinas Kebagian Tugas

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal membentuk Satgas anti pedagang kaki lima (PKL) liar sampai kemacetan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PKL DI BOGOR DITERTIBKAN - Kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal membentuk Satgas anti pedagang kaki lima (PKL) liar sampai kemacetan.

Satgas ini akan diisi oleh semua dinas yang ada di Pemkot Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, satgas ini nantinya ditempatkan ditempat rawan PKL liar sampai macet.

“Ini gabungan antara semua OPD yang ada,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com, kemarin, Jumat (13/6/2025).

Semua dinas akan bertugas sesuai dengan cara kerjanya.

Satpol PP nantinya mengimbau untuk menata dan membersihkan PKL.

“Untuk Dishub di lalu lintasnya, dan DLH di kebersihannya,” ujarnya.

Jenal ingin semua dinas ikut menjaga Kota Bogor agar lebih baik.

“Kalau satgas itu ada, satgas itu dibentuk semua taman kita jaga, jalan protokol kita rapihkan. Lalu, kemacetan bisa terurai dan sampah bisa kita bersihkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved