Hasil Pemeriksaan 2 ASN Disdik Kabupaten Bogor yang Selingkuh Misterius, Belum Ada Sanksi

Meskipun pihak-pihak yang terkait telah dilakukan pemanggilan, namun Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy belum membeberkan hasilnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SKANDAL 2 ASN KABUPATEN BOGOR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy sebut hasil pemeriksaan ASN yang diduga berselingkuh belum keluar, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor masih bungkam terhadap kelanjutan dugaan skandal dua pegawainya yang berselingkuh.

Meskipun pihak-pihak yang terkait telah dilakukan pemanggilan, namun Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy belum membeberkan hasilnya.

"Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti saya coba komunikasikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Di samping itu, sanksi yang akan diterima oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berselingkuh tersebut pun masih belum jelas.

Rusliandy mengatakan, sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Akan tetapi, setelah sepekan kasus ini muncul ke permukaan hasil dari pemeriksaan tersebut belum juga keluar.

"Sanksi nunggu hasil pemeriksaan, gak bisa diduga-duga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diduga terlibat perselingkuhan.

Skandal tersebut ramai di media sosial X yang diunggah oleh akun @sugarplumply yang mengaku sebagai anak dari salah satu oknum ASN tersebut.

Ia mengungkapkan, sang ayah yang menjabat sebagai pengawas SMP diduga berselingkuh dengan rekan satu instansi di Disdik Kabupaten Bogor.

Terduga selingkuhan ayahnya, kata dia, menjabat sebagai pengawas SD berinisial S yang merupakan seorang janda.

Dalam unggahannya, ia pun menceritakan awal mula dugaan perselingkuhan itu terjadi  pada Agustus 2024 saat sang ayah meninta izin untuk berpoligami kepadang sang ibu yang dianggapnya sebagai gurauan.

Namun rupanya dari situ sang ayah mengalami perubahan sikap terhadap keluarga dan pada akhirnya sang ibu mendapati chat mesra sang ayah dengan selingkuhannya.

Atas kejadian yang dialaminya, ia pun berencana untik melaporkannya kepada Inpektorat atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap dua oknum ASN tersebut.

"Besok yang bersangkutan diundang oleh kami," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (9/6/2025).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved