Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, Dishub Pasang Rambu di Titik Ini

Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SISTEM SATU ARAH - Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dilakukan pada Rabu (18/6/2025) siang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor siapkan rambu-rambu agar dibaca oleh pengendara.

Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, rambu itu nantinya dipasang di arah keluar Jalan Mayor Oking.

“Di depan pintu keluar kendaraan dari stasiun, lalu dimulut Jalan Mayor Oking dan Kapten Muslihat,” kata Marse saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (18/6/2025).

Selain itu juga, Dishub akan menutup ruas jalan di Jembatan Merah tepatnya sebelum masuk ke Mayor Oking.

Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke arah kiri menuju Mayor Oking.

“Kita (Dishub) akan tutup titik tersebut,” ujarnya.

Marse berharap, pemberlakuan sistem satu arah ini akan mengurai kemacetan di kawasan Mayor Oking dan Stasiun Bogor.

“Untuk pemberlakuan totalnya mulai dari jam 13.00 siang ini,” tandasnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pukul 11.15 WIB, rekayasa lalu lintas masih belum dilakukan.

Kendaraan masih beisa melintas dengan normal dari berbagai arah mulai dari MA Salmun dan Jembatan Merah.

Dishub juga masih belum melakukan penutupan di arah masuk Mayor Oking.

Diketahui sebelumnya, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akhirnya resmi diberlakukan satu arah mulai besok, Rabu (18/6/2025).

Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke kiri menuju Mayor Oking.

“Kita aktifkan besok. Sambil berjalan, kita lihat dan evaluasi nanti kurang-kurangnya dimana,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanza dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/6/2025).

Coki melanjutkan, pemberlakuan satu arah ini sudah melaui beberapa kajian bersama.

Nantinya, kendaraan yang bisa menggunakan ruas jalan ini adalah kendaraan dari Stasiun Bogor dan Jalan MA Salmun.

“Jika belok dari MA Salmun masih bisa melintasi Mayor Oking. Tapi, yang mengarah dari Muslihat maupun Jembatan Merah tidak bisa melintas dan  belok kiri,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved