Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, Dishub Pasang Rambu di Titik Ini
Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dilakukan pada Rabu (18/6/2025) siang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor siapkan rambu-rambu agar dibaca oleh pengendara.
Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, rambu itu nantinya dipasang di arah keluar Jalan Mayor Oking.
“Di depan pintu keluar kendaraan dari stasiun, lalu dimulut Jalan Mayor Oking dan Kapten Muslihat,” kata Marse saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (18/6/2025).
Selain itu juga, Dishub akan menutup ruas jalan di Jembatan Merah tepatnya sebelum masuk ke Mayor Oking.
Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke arah kiri menuju Mayor Oking.
“Kita (Dishub) akan tutup titik tersebut,” ujarnya.
Marse berharap, pemberlakuan sistem satu arah ini akan mengurai kemacetan di kawasan Mayor Oking dan Stasiun Bogor.
“Untuk pemberlakuan totalnya mulai dari jam 13.00 siang ini,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pukul 11.15 WIB, rekayasa lalu lintas masih belum dilakukan.
Kendaraan masih beisa melintas dengan normal dari berbagai arah mulai dari MA Salmun dan Jembatan Merah.
Dishub juga masih belum melakukan penutupan di arah masuk Mayor Oking.
Diketahui sebelumnya, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akhirnya resmi diberlakukan satu arah mulai besok, Rabu (18/6/2025).
Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke kiri menuju Mayor Oking.
“Kita aktifkan besok. Sambil berjalan, kita lihat dan evaluasi nanti kurang-kurangnya dimana,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanza dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/6/2025).
Coki melanjutkan, pemberlakuan satu arah ini sudah melaui beberapa kajian bersama.
Nantinya, kendaraan yang bisa menggunakan ruas jalan ini adalah kendaraan dari Stasiun Bogor dan Jalan MA Salmun.
“Jika belok dari MA Salmun masih bisa melintasi Mayor Oking. Tapi, yang mengarah dari Muslihat maupun Jembatan Merah tidak bisa melintas dan belok kiri,” ujarnya.
Cuaca Bogor Rabu 20 Agustus 2025: Siap-siap, BMKG Prediksi Puncak Bogor Bakal Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Pengumuman! JPO Paledang Bogor Ditutup Permanen Mulai Besok, Petugas Akan Bantu Warga Menyebrang |
![]() |
---|
Kronologi Munculnya Video Pungli di Kebun Raya Bogor, Bermula dari Rombongan Pasang Sound System |
![]() |
---|
Demo di Depan Balai Kota Bogor, Massa Tuntut Tender Pembangunan Stadion Pajajaran Dibatalkan |
![]() |
---|
Siap-siap! Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Kota Bogor Selama 5 Bulan, Sanksi Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.