Polemik Pembangunan MIAH Kota Bogor Kembali Bergulir, Pemkot Tetapkan Status Konflik Skala Kota

Polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) Kota Bogor kembali bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status konflik

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
POLEMIK PEMBANGUNAN MASJID - Pertemuan Forkopimda di Balai Kota Bogor saat membahas problem pembangunan MIAH, Selasa (17/6/2025) malam. 

TUN memutuskan pada tanggal 12 Agustus 2020 bahwa pembangunan masjid dapat dilaksanakan kembali.

“Namun demikian kondisi di lapangan tidak kondusif dan berbagai unsur masyarakat melakukan langkah-langkah penolakan sehingga pemerintah Kota Bogor pada saat itu mengeluarkan lagi langkah pembekuan dari izin mendirikan bangunan,” ujarnya.

Untuk mencarikan solusi bagaimana ujung dari permasalahan ini bisa kita akhiri dengan baik dan damai, pemerintah Kota Bongor sudah menunjuk Pusat Mediasi Nasional supaya dilakukan langkah-langkah dialog yang konstruktif.

Tujuannya adalah mencari kesepakatan-kesepakatan karena kesepakatan-kesepakatan sebelumnya yang ditawarkan oleh pemerintah Kota Bogor antara lain yang memindahkan lokasi masjid.

Lalu, menyelenggarakan proses pengurusan masjid dalam bentuk DKM secara bersama-sama, kemudian menawarkan untuk apabila memungkinkan lahan atau aset tersebut dibeli oleh pemerintah Kota Bogor.

“Pusat mediasi nasional belum berhasil untuk melanjutkan satu tahapan pembicaraan atau dialog yang konstruktif tadi dan pada saat ini kondisinya semakin kurang kondusif, karena masyarakat dan juga pihak yayasan masih memaksakan untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang berbeda lah, berbeda cara pandang,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved