Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bogor, Korlap Aksi Curhat Pilu Adiknya Jadi Korban Truk Tambang
Kantor Bupati Bogor digeruduk massa aksi unjuk rasa menuntut penanganan kongkret persoalan jalur tambang. Korlap mengurai kisah sedih di balik aksinya
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebuah kisah pilu terungkap di balik aksi unjuk rasa menuntut penanganan kongkret persoalan jalur tambang di Kabupaten Bogor.
Ternyata koordinator lapangan dari aksi tersebut merupakan kakak dari korban kecelakaan akibat truk tambang.
Karenanya saat memimpin aksi unjuk rasa pada Kamis (19/6/2025), semangatnya berkobar.
Ia memimpin puluhan pengunjuk rasa lain seraya menyuarakan keresahan atas banyaknya korban dari aktivitas truk tambang khususnya di wilayah Parungpanjang hingga Rumpin.
Diwartakan sebelumnya, massa aksi menyoroti Perbup 56 Tahun 2023 yang mengatur tentang jam operasional pengangkut truk tambang yang mandul.
Pasalnya kendaraan pengangkut hasil tambang masih bebas beroperasi 24 jam melewati jalan yang juga dilalui warga.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Abdul Aziz meminta pemerintah peka terhadap kondisi di lapangan dan segera mengambil langkah.
"Saya harap pemerintah cepat mengambil kebijakan karena baru kemarin sudah ada korban jiwa lagi tiga orang di Rumpin khususnya yang dimana anak sekolah kecelakaan dengan truk pengangkut tambang itu," ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Jalan Kaki Sejauh 26 Km, Massa Aksi Unjuk Rasa Jalur Tambang Tiba di Depan Kantor Bupati Bogor
Menurutnya, jika diakumulasikan dalam setahun korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang mencapai 40 jiwa.
Bahkan, adiknya turut menjadi korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang hingga mengalami luka serius pada bagian wajah.
"Kurang lebih tiga bulan lalu adik saya mengalami patah tulang. Ini (menunjuk area wajah) patah sama ini rahang. Alhamdulillah masih selamat meskipun tidak bisa kembali seperti awal," ungkapnya.
Sementara itu, tuntutan yang dibawa oleh massa aksi yakni meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam menangani persoalan tambang.
Mereka menuntut Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang ditegakkan.
Kemudian massa aksi juga menagih janji pemerintah yang akan membangun jalur khusus tambang sehingga kendaraan besar tidak melintasi jalan yang dilalui warga.
Lalu menuntut pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan penanganan medis.
Gaungkan Semangat Kemerdekaan, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Serentak untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Mahasiswa UIKA Demo Sambil Bakar Ban di Jalan Jenderal Sudirman Bogor, Lalu Lintas Dialihkan Polisi |
![]() |
---|
Sambut HUT RI Ke-80, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Gaungkan Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Kolaborasi Antar Daerah, Pemkab Bogor Dukung Peluncuran Aplikasi Jaga Desa Inisiasi Pemrov Jabar |
![]() |
---|
Geber Pengembangan Hutan Kota, Rudy Susmanto Gandeng Balai Persemaian Rumpin Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.