Polisi di Kota Bogor Tangkap Komeng, Sabu-Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti

Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial ET (50) alias Komeng.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Humas Polresta
BANDAR NARKOBA DITANGKAP -- Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial ET (50) alias Komeng. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial ET (50) alias Komeng.

Ia ditangkap karena sering mengedarkan narkoba.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kerap melihat Komeng.

Diketahui salah satu kurirnya bernama Jenong yang saat ini DPO dan kerap beraktifitas di Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Satnarkoba pun langsung melakukan pencarian selama empat minggu.

Komeng saat itu sedang berada di sekitaran DesamGunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

“Pada hari Sabtu 14 Juni 2025 tim opsnal yang sedang melakukan observasi penyelidikan di sekitaran Cikaret mendengar bahwa Komeng ada disekitaran Jalan Gunung Malang,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Satnarkoba saat itu langsung ke Gunung Malang Tenjolaya.

Di sekitaran jalan tersebut tim melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan Komeng.

Komeng saat itu baru saja bertemu dengan seorang laki laki yang tidak dikenal dan diduga transaksi narkoba.

“Pria itu mengaku bahwa dirinya adalah Komeng,” ujarnya.

Satnarkoba saat itu langsung melakukan penggeledahan badan.

Ditemukan satu buah paket sabu-sabu bertuliskan alamat Jenderal Ahmad Yani dengan penerima Roro.

Berat paket sabu-sabu itu yakni 9,40 gram.

“Setelah di buka didalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di lapisi alumunium foil warna silver,” ujarnya.

Saat ini, Komeng ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba berikut barang buktinya,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved