Dampak Sopir Truk Tolak Aturan ODOL, Harga Cabai di di Pasar Rumpin Kabupaten Bogor Merangkak Naik

Harga awal cabai merah yakni kisaran Rp 10-30 ribu per kilogram. Namun dalam sepekan terakhir harga tersebut berubah menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
POLEMIK ATURAN ODOL DI KABUPATEN BOGOR - Aktivitas penjual cabai di Pasar Cicangkal, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (23/6/2025) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Harga cabai di Pasar Cicangkal, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mengalami kenaikan harga, Senin (23/6/2025).

Harga awal cabai merah yakni kisaran Rp 10-30 ribu per kilogram. Namun dalam sepekan terakhir harga tersebut berubah menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

Pedagang cabai, Abay Santanu menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir truk beberapa hari lalu.

Dia melanjutkan, para sopir truk melakukan aksi mogok lantaran menolak aturan overload dimention over load (ODOL) yang dinilai memberatkan.

Walhasil, demo sopir truk itu berimbas pada distribusi atau pasokan bahan kebutuhan pokok di Pasar Cicangkal sedikit terganggu.

"Untuk harga relatif turun walaupun belum normal seperti biasa. Biasanya kisaran Rp 10-30 ribu per kilogram itu untuk semua cabai. Untuk rawit merah rada masih tinggi sekitar Rp 50 ribu. Kenaikan harga ini mungkin karena ada demo ODOL jadi pengaruh dari pengiriman induknya, jadi harga pada naik," katanya.

Meski sempat mengalami kelangkaan, namun ketersediaan cabai di Pasar Cicangkal berangsur pulih.

"Untuk cabai, stok mulai tersedia kembali. Kemarin baru bisa disebut langka," ungkapnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved