Viral di Media Sosial
Tak Cuma Aniaya, Pemuda di Bekasi Juga Bikin Ibunya Terusir dari Rumah Gegara Utang, KDM Bertindak
Seorang pemuda di Bekasi bernama Moch Ihsan (22) harus berurusan dengan polisi setelah viral menganiaya ibu sendiri.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pemuda di Bekasi bernama Moch Ihsan (22) harus berurusan dengan polisi setelah viral menganiaya ibu sendiri.
Pelaku tega menendang, memukul hingga menjambak rambut ibunya sendiri yang sudah paruh baya.
Ternyata, tak cuma aniaya ibu kandung, pelaku ini juga nyaris membuat kedua orang tuanya terusir dari rumah.
Sebab rumah tersebut dilelang atau akan dijual oleh pihak bank.
Pelaku rupanya sempat diberi modal pinjaman utang bank dengan jaminan rumah untuk membuka usaha.
Namun usaha si pelaku itu tidak berjalan sehingga utang bank pun gagal dibayar.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu dengan korban penganiayaan oleh anak kandung tersebut.
"Tenyata rumah bapaknya dalam pengawasan bank yang akan dilelang," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Senin (23/6/2025).
"Karena dulu pernah dijaminkan ke bank untuk pinjaman modal usaha putranya. Tidak terbayar karena usahanya tidak berjalan," kata Dedi.
Dedi pun mengaku siap membantu kedua orang tua si pemuda yang viral karena kelakuannya itu.
"Rumah itu akan saya beli dan selanjutnya ditinggali oleh bapak dan ibu sampai kapan pun," ujar Dedi.
"Sampai kapan pun ibu berhak mendiami rumah itu, sampai kapanpun, selama ibu di dunia rumah itu boleh ditinggali," ungkap Dedi.
Kronologi Pemuda Aniaya Ibu
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) lalu yang berawal dari pinjam motor.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
"Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan," kata Kompol Binsar Hatorangan dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, korban menolak permintaan tersangka karena terlalu sering meminjam sepeda motor itu.
"Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada," ujarnya.
Saat itu, tersangka emosi atas penolakan tersebut dan melempar bangku ke arah korban.
"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," ucapnya.
"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya.
Tak puas dengan aksinya, tersangka pun mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban.
"Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ni gua bawa apaan! gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," imbuhnya.
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Respon Menohok Yai Mim Dituduh Lecehkan Sahara, Imam Muslimin Bongkar Fakta Aslinya: Tidak Cantik! |
![]() |
---|
Profil TikTokers Riezky Kabah Jadi Tersangka, Dulu Lolos Kasus Hina Guru, Sesumbar Punya Ortu Kaya |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Bongkar Chat Tak Senonoh Hokky Caraka, Jessica Rosmaureena: Gali Kuburanmu Sendiri |
![]() |
---|
Masih Ingat Riezky Kabah TikTokers Dulu Viral Hina Guru? Kini Ditangkap Polisi Kasus Lebih Parah |
![]() |
---|
Detik-detik Wisatawan Histeris Dicegat Orang Bercelurit di Cianjur, Videonya Viral, Polisi Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.