Info Tekno

Alasan Krusial Pejabat DPR Amerika Larang Pakai WhatsApp, Meta Koar-koar Soal Keunggulan Enkripsi

DPR Amerika Serikat memberlakukan larangan penggunaan aplikasi WhatsApp. Semua HP masing-masing pegawai kini tidak boleh lagi memasang aplikasi pesan

Editor: Naufal Fauzy
Adobe stock
WHATSAPP: Ilustrasi aplikasi WhatsApp, disadur pada Sabtu (3/5/2025). DPR Amerika Serikat memberlakukan larangan penggunaan aplikasi WhatsApp. Semua HP masing-masing pegawai kini tidak boleh lagi memasang aplikasi pesan instan ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - DPR Amerika Serikat memberlakukan larangan penggunaan aplikasi WhatsApp.

Semua HP masing-masing pegawai kini tidak boleh lagi memasang aplikasi pesan instan ini.

Tidak hanya di HP, di iPad, Web komputer pun dilarang menggunakan aplikasi WhatsApp.

Pihak DPR siap bertindak tegas kepada siapapun yang menggunakan WhatsApp di lingkungan DPR.

Orang yang kedapatan menggunakan WhatsApp bisa ditegur dan diminta untuk menghapus aplikasi tersebut.

Dalam memo yang ditandatangani oleh Kepala Pejabat Administrasi Utama DPR (Chief Administrative Officer/CAO), Catherine Szpindor itu, dijelaskan bahwa alasan pelarangan ini berkaitan dengan keamanan.

"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enskripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," tulisnya dikutip via Kompas.com, Rabu (25/6/2025). 

"Melindungi DPR adalah prioritas kami, dan kami selalu memantau dan menganalisis potensi risiko keamanan siber yang bisa membahayakan data anggota DPR dan staf," kata Szpindor kepada outlet media The Verge. 

"Kami secara rutin meninjau daftar aplikasi yang diotorisasi DPR dan akan mengubah daftar tersebut apabila dianggap perlu," katanya. 

Dalam memo itu juga diberikan opsi alternatif platform pesan instan lain. 

Beberapa aplikasi yang direkomendasikan di antaranya adalah Wickr milik Amazon, Teams Microsoft, Signal, dan iMessage/FaceTime buatan Apple.

Reaksi Pihak Meta

Meta, perusahaan induk WhatsApp memberi tanggapan atas pelarangan ini. 

Direktur Komunikasi Meta, Andy Stone mengungkapkan ketidaksepakatan perusahaannya soal pelarangan WhatsApp di perangkat milik pegawai DPR AS. 

"Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan Kepala Pejabat Administrasi Utama DPR," tulis Stone di akun pribadi X (dulu Twitter) dengan handle @andymstone. 

"Kami tahu anggota DPR dan staf mereka secara rutin menggunakan WhatsApp dan kami berharap bisa memastikan anggota DPR dapat bergabung dengan rekan-rekan Senat mereka untuk menggunakannya secara resmi," imbuh Stone.

Ia kemudian menjelaskan soal sistem enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption) yang digunakan WhatsApp selama ini. 

Menurut Stone, sistem keamanan tersebut aktif secara default.

"Pesan di WhatsApp terlindungi dari ujung ke ujung secara default, artinya hanya penerima (yang bisa melihat pesan), dan bahkan WhatsApp tidak bisa mengintipnya," jelasnya. 

Ia juga sesumbar bahwa sistem enkripsi itu bahkan lebih canggih dibanding aplikasi-aplikasi yang ditawarkan CAO sebagai opsi. 

"Ini adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sebagain besar aplikasi pada daftar yang disetujui CAO, yang tidak menawarkan perlindungan tersebut," klaimnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR AS Larang Pegawai Pakai WhatsApp"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved