Breaking News

Ada Diskon, Segini Rincian Tarif Tol Jagorawi dan Dalam Kota Jakarta

Selain di Trans-Jawa dan Trans-Sumatera, diskon tarif tol juga diberlakukan di wilayah Jabotabek, tepatnya pada Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Jagoraw

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
DISKON TARIF TOL - Selain di Trans-Jawa dan Trans-Sumatera, diskon tarif tol juga diberlakukan di wilayah Jabotabek, tepatnya pada Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Jagorawi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selain di Trans-Jawa dan Trans-Sumatera, diskon tarif tol juga diberlakukan di wilayah Jabotabek, tepatnya pada Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Jagorawi.

Potongan tarif pada kedua jalan tol tersebut mulai berlaku dari 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB.

Diskon tarif tol pada kedua ruas tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan. 

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta

Golongan I : Dari Rp 11.000 menjadi Rp 8.800

Golongan II & III : Dari Rp 16.500 menjadi Rp 13.200

Golongan IV & V: Dari Rp 19.000 menjadi Rp 15.200

Tol Jagorawi

Golongan I : Dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.000

Golongan II & III: Dari Rp 12.000 menjadi Rp 9.600

Golongan IV & V: Dari Rp 17.000 menjadi Rp 13.600

Perlu diketahui, penerapan diskon tarif tol pada kedua ruas di Jabotabek tersebut berlaku untuk kedua arah dengan menggunakan kartu uang elektronik.

"Diskon tarif tidak berlaku jika saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi," tulis Jasa Marga, Jumat (27/6/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Diskon Tarif Tol Jagorawi dan Dalam Kota Jakarta"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved