Jalan Raya Bojonggede Kemang Bogor Sudah Punya Rambu Lalu Lintas, Warga Diminta Tertib Berkendara

Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tajurhalang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memasang rambu lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Bomang

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
RAMBU LALU LINTAS - Jalan Raya Bojonggede Kemang telah dilakukan pemasangan rambu lalu lintas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tajurhalang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memasang rambu lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Raya Bojonggede Kemang (Bomang).

Camat Tajurhalang Ivan Pramudya mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas di Jalan Raya Bomang itu juga melibatkan Polsek Tajurhalang.

"Ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas usai diberlakukannya sistem satu jalur," ujarnya, Minggu (29/6/2025).

“jadi saat ini pemasangan rambu rambu lalu lintas di jalan Bomang, semuanya sudah terpasang,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar masyarakat menaati rambu lalu lintas.

“Setelah dipasang, mudah-mudahan pengendara untuk bisa menaati serta mengurangi angka kecelakaan,” terangnya.

Ivan juga berharap, keberadaan rambu-rambu tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara.

“Setelah rambu-rambu mulai terpasang, baru ke selanjutnya ke penataan untuk pembuatan Taman Gemilang,” tuntasnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved