Kabar Artis
Ternyata Ini Pemicu Jeritan Nikita Mirzani di Sidang Vadel Badjideh, Mantan Lolly Akhirnya Akui Dosa
Viral momen Nikita Mirzani teriak sembari menjerit di sidang Vadel Badjideh, belakangan terkuak pemicunya. Vadel akhirnya akui dosa usai sidang.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral di media sosial aksi Nikita Mirzani mengaku hingga menjerit di persidangan Vadel Badjideh pada Rabu (2/7/2025).
Untuk diketahui, Nikita Mirzani turut dihadirkan dalam persidangan Vadel Badjideh atas kasus aborsi dan persetubuhan anak.
Sebagai pelapor dan juga ibunda dari korban, Nikita Mirzani dimintai kesaksiannya di persidangan Vadel.
Namun di tengah persidangan, Nikita mendadak diminta keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu sontak membuat Nikita Mirzani murka.
Bukan tanpa alasan ibu tiga anak itu mengamuk.
Nikita kesal karena saat sang putri yang menjadi korban kejahatan Vadel, Laura Meizani Mawardi alias Lolly hendak bersaksi, ia disuruh keluar ruang sidang.
Tak terima, Nikita yang dikawal petugas lapas dan jaksa pun menjerit di depan ruang sidang.
Nikita mengaku tak ingin meninggalkan Lolly saat bersaksi.
"Hei, Saya ibunya, saya ingin melihat sendiri, hei. Saya ibunya, dia masih labil. Saya enggak mau di luar, saya ibunya," ujar Nikita Mirzani sembari berteriak, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube MOP Channel, Kamis (3/7/2025).
Terkait aksinya yang berteriak dan mengamuk di depan ruang sidang, Nikita mengurai cerita.
Sembari menangis, Nikita mengaku tak kuasa menahan kesedihan karena dilarang mendengar kesaksian sang putri.
Padahal Nikita ingin mendengarkan kronologi kejahatan Vadel kepada Lolly.
"Emosional aja, karena kan Laura mau bersaksi, tapi saya harus di luar, sebagai ibu kan pengin dengar alur ceritanya," akui Nikita Mirzani sambil menangis.
Kendati demikian, Nikita lega setelah mendengarkan kesaksian Lolly.
Meskipun syok, Nikita berharap proses hukum atas kasus Vadel itu bisa terselesaikan.
"Udah selesai. Nangis karena itu Lolly, putri semata wayang kan. Alhamdulillah sudah, Laura sudah memberikan kesaksian, aku juga udah memberikan kesaksian, nanti tinggal tunggu aja proses selanjutnya," imbuh Nikita.
Baca juga: PANGLINGNYA Penampilan Baru Laura Anak Nikita Mirzani, Beda Jauh dari Kondisi Vadel Badjideh di Bui
Pengakuan dosa Vadel Badjideh
Sementara itu, Vadel Badjideh tampak gugup di sidangnya Rabu kemarin.
Betapa tidak, Vadel akhirnya dipertemukan lagi dengan sang mantan kekasih, Lolly.
Di sidang tersebut juga Vadel bertemu dengan Nikita Mirzani.
Terlihat tegang setelah persidangan, Vadel mengurai pernyataan mengejutkan depan awak media.
Awalnya Vadel mengurai permintaan maafnya kepada Nikita Mirzani dan Lolly.
"Tadi di dalam Vadel udah kasih tahu ke tante Niki juga. Vadel juga udah kasih tahu ke Lolly. Vadel udah minta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," imbuh Vadel Badjideh.
Pemuda 21 tahun itu sadar betul bahwa akibat perbuatannya, Nikita Mirzani jadi terluka hatinya.
Vadel pun meminta maaf kepada ibunda dari mantan kekasihnya itu.
"Semoga atas masalah ini, jadi lebih baik lagi Vadel, semoga bisa selesai masalah ini dengan cepat. Vadel tahu gara-gara masalah ini, tante Niki jadi pusing, jadi sedih," pungkas Vadel.

Lebih lanjut, Vadel mendadak mengurai pengakuan dosanya.
Diakui Vadel, saat berpacaran dengan Lolly ia melakukan hal yang tak baik sehingga merugikan Lolly.
Atas kelakuan buruknya itu, Vadel pun menyesali perbuatannya.
"Karena Vadel juga sama Lolly kemarin ya seperti itu lah, jadi anak yang enggak baik gitu di mata orangtua," ujar Vadel.
Untuk diketahui, sebelum persidangan, Vadel terus-terusan membantah tuduhan aborsi dan persetubuhan dengan Lolly.
Namun usai sidang kemarin, Vadel mengaku telah berbohong kepada publik.
"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," akui Vadel.
Diwartakan sebelumnya, Vadel Badjideh terancam dijerat Pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak hingga UU Kesehatan.
Vadel terancam dijerat beberapa pasal, antara lain Pasal 81 ayat 2, Pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Terus Pasal 77A ayat 1 masih tentang UU perlindungan anak. Ada Pasal 428 huruf A Juncto Pasal 60 UU No 17 tahun 2003 tentang UU kesehatan dan Pasal 348 KUHP.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nasib Karier Ahmad Assegaf di Perusahaan Tasya Farasya, Orang Baru Disiapkan, Bakal Tersingkir? |
![]() |
---|
Beda Sikap Tasya Farasya Saat Rachel Vennya dan Tasyi Athasyia Dihujat, Memong Lebih Bela Teman? |
![]() |
---|
Tak Jadi Wali Nikah, Kakak Bereaksi Saat Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Soroti Akad Tasyi |
![]() |
---|
Sosok Pria yang Chat Tasya Farasya saat Rapuh, Isi Pesan Terungkap, Bukan Ahmad Assegaf: Kamu Lucu |
![]() |
---|
Sosok Riza Haddad, Kakak Seayah Tasya Farasya yang Sindir Ahmad Assegaf, Dekat dengan Syech |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.