Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

MIRIS Nasib Mas Pelayaran Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar Ojol, Keluarga Dapat Teror Tak Terduga

Mirisnya nasib Takbirdha alias Birdha, pemuda yang disebut mas pelayaran setelah jadi tersangka kasus penganiayaan pacar driver ojol di Yogyakarta.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Instagram Polresta Sleman dan Twitter Merapi Uncover
VIRAL MAS PELAYARAN: Tangkapan layar sosok Takbirdha alias Birdha, pemuda yang disebut mas pelayaran kini bernasib miris setelah jadi tersangka kasus penganiayaan pacar driver ojol di Yogyakarta. Foto disadur pada Senin (7/7/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pemuda bernama Takbirdha alias Birdha yang viral dipanggil mas pelayaran kini miris.

Setelah rumahnya di kawasan Bantulan, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta digeruduk ratusan driver ojol, Birdha kini tersandung kasus hukum.

Birdha bahkan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pacar driver ojol bernama Ayuningtyas Mega Lukito (AML).

Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Polresta Sleman pada Senin (7/7/2025).

Diwartakan sebelumnya, Birdha yang dikenal sebagai mas pelayaran jadi tersangka karena diduga menganiaya Tyas alias AML hingga mengalami luka lebam.

Penganiayaan itu terjadi dipicu karena cekcok antara Birdha dengan pacar Tyas yakni Duta saat mengantarkan pesanan makanan.

Birdha emosi gara-gara Duta terlambat lima menit mengantar kopinya.

Tyas yang berusaha membela sang pacar justru jadi sasaran kemarahan Birdha dan keluarganya.

Diungkap Tyas, ia dijambak hingga dianiaya oleh keluarga Birdha.

"Ada satu orang entah saudara atau kakak laki-laki dr cstmr yg akhirnya tersulut, mengangkat kerah baju saya dan menyeret" saya seperti divideo yg membuat tangan dan muka saya lecet-lecet akibat kuku," ungkap Tyas dalam curhatan di akun TikTok-nya, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (6/7/2025).

"Kejadian selanjutnya tidak terekam saat saya dijambak oleh salah satu bapak" yg ada didalam video dan satu lagi saya tidak tau siapa yg menjambak. Saya hanya merasakan dijambak dibagian kiri dan kanan kepala saya. Dan hanya sempat menoleh ke arah bapak di kiri saya krn saya sembari bangun krn terseok" ditarik" kesana kemari sampai kacamata saya terlepas," sambungnya.

Gara-gara kejadian tersebut, Tyas pun membuat laporan ke Polresta Sleman guna melaporkan Birdha dan keluarganya.

Tak berselang lama, Polresta Sleman mengambil langkah cepat yakni menetapkan Birdha sebagai tersangka kasus penganiayan.

Bukan cuma Birdha, dua anggota keluarganya yang lain juga ikut jadi tersangka.

Mereka adalah diduga kakak Birdha yakni RHW (32) dan ayah Birdha (RTW (58).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved