Dishub Kota Bogor Segera Tertibkan Angkot Berusia 20 Tahun, Setiap Rute Diperiksa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pastikan akan ikuti instruksi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin soal penertiban angkutan kota (angkot) yang be

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ANGKOT DI BOGOR - Ilustrasi. Suasana angkot di Jalan Mayor Oking Kota Bogor yang kerap membuat kemacetan, Kamis (3/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pastikan akan ikuti instruksi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin soal penertiban angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun.

Kadishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi dilapangan langsung.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada angkot yang berusia di atas 20 tahun.

“Kita akan survei operasionalnya di lapangan di setiap rute,” kata Sujatmiko saat dihuhungi TribunnewsBogor.com, Rabu (9/7/2025).

Angkot yang berusia 20 tahun akan langsung diangkut oleh Dishub Kota Bogor.

“Kita pastikan tidak akan kita remajakan angkotnya. Kita akan langsung reduksi,” ujarnya.

Sujatmiko mengklaim, sebelum ia menjabat, Dishub Kota Bogor kerap melakukan penertiban angkot.

“Otomatis yang di atas 20 rahun harusnya tidak ada,” ucapnya.

Ia menegaskan, Dishub Kota Bogor tidak akan memberikan garansi bagi angkot yang berusia 20 tahun tersebut.

“Tentu kita akan lakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memberikan tugas khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru dilantik pada kemarin.

Kadishub Kota Bogor sendiri berganti usai Wali Kota Dedie Rachim melakukan rotasi pada kemarin, Senin (30/6/2025).

Semula jabatan Kadishub diisi oleh Marse Hendra Saputra dan kini jabatan Kadishub dijabat oleh Sujatmiko Baliarto.

Kata Jenal, Kadishub harus terus berupaya untuk menghapus angkutan kota.

Terutama angkot yang usianya sudah habis atau di atas 20 tahun.

“Iya juga fokus penghapusan angkot yang habis usianya atau di atas 20 tahun,” kata Jenal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/7/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved