Kasus Terakhir yang Ditangani Nurhadi di Propam, Mertua : Adi Mengetahui yang Harusnya Tak Diketahui

Kasus Terakhir yang Ditangani Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB : Dia Mengetahui yang Seharusnya Tak Diketahui

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Kasus Terakhir yang Ditangani Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB : Dia Mengetahui yang Seharusnya Tak Diketahui 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sudah kasus terakhir yang ditangani Brigadir Nurhadi sebelum tewas di vila Gili Trawangan. Gelagatnya pun tak seperti biasa sebelum temani Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Dalam jabatannya yang kini diemban, muncul dugaan ada pihak yang tak terima atas tindakan Nurhadi.

Brigadir Nurhadi merupakan anggota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia tugas di bidang pengawasan internal atau Propam.

Mertuanya, Sukarmidi bercerita menantunya sempat berbagi cerita tentang kasus yang ia tangani.

Menurutnya kasus terakhir yang ditangani Nurhadi yakni soal warga Lombok Utara yang mengakhiri hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian handphone di minimarket.

Peristiwa itu kemudian memicu emosi warga sampai merusak Polsek Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).

Atas kejadian itu, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana dicopot.

"Dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU," katanya.

Brigadir Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki polisi.

"Saya ingatkan dia, 'Nak hati-hati. Dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci'," katanya.

Bahkan tiga hari sebelum tewas, gelagat Nurhadi juga aneh.

Baca juga: Ternyata Brigadir Nurhadi Telepon Anak Sebelum Tewas, Tinggalkan Akikah Demi Temani Yogi Pesta

Sukarmidi curiga betul akan sikap Nurhadi yang tidak seperti biasanya.

Menurutnya Nurhadi menerima banyak sekali panggilan telepon.

Belakangan ia juga sering keluar malam tanpa alasan jelas.

"Saya yakin Adi mengetahui sesuatu yang seharusnya tidak ia ketahui," katanya.

Baca juga: Pembelaan Misri Demi Lolos dari Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Harus Bersedia Bongkar Fakta

Sampai kemudian Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, NTB pada 16 April 2025.

Sukarmidi mengatakan ada sejumlah luka janggal pada jasad Nurhadi.

"Luka lebam di sejumlah titik seperti kepala, luka di pelipis, kemudian juga bibir yang membiru," katanya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan Nurhadi turut bersama Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, Melanie Putri dan Misri Pupita Sari mengonsumsi obat terlarang.

Mereka disebut telah minum obat penenang jenis riklona dan ekstasi.

"Pesta di sana. Datang ke sana diberikan benda ilegal," kata Syarif.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid mengatakan bahwa kini polisi masih menelusuri asal muasal narkoba yang dikosumsi.

"Narkoba sedang ditelusuri dari mana oleh Ditresnarkoba," katanya.

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar mengungkap bahwa Kompol Yogi telah memberi uang sebesar Rp 2 juta pada Misri untuk membeli obat penenang jenis riklona.

Sedangkan ekstasi dibawa oleh Kompol Yogi.

Baca juga: Keberadaan Misri dan Yogi di Jam Kematian Nurhadi, Curigai Gelagat Haris Usai Pasangan Digoda

Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil otopsi.  

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi. 

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.

Hasilnya, ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.   

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan. Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," jelasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved