BSU 2025 Tahap 4 Mulai Dicairkan, Begini Caranya Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima atau Tidak

BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai cair melalui bank Himbara sejak Senin (14/7/2025). Apakah Anda termasuk penerima?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
unplash
BSU 2025 - BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai cair melalui bank Himbara sejak Senin (14/7/2025). Apakah Anda termasuk penerima? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencairan BSU 2025 Rp600.000 tahap 4 sedang berlangsung.

BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai disalurkan sejak Senin (14/7/2025) melalui bank Himbara.

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.

Caranya buka website https://bsu.kemnaker.go.id

Kemudian login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu

Setelah login, akan muncul status terdaftar, ditetapkan, dan tersalurkan.

Anda juga bisa mengeceknya di website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP

Klik “Lanjutkan”. Lalu tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS.

Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.

Biasanya, penerima BSU di Kantor Pos jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:

Cara cek nama di Pospay

Baca juga: BSU 2025 Belum Juga Cair? Coba Lakukan Ini, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu

1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu

3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar

4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih

5. Di kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”

6. Masukkan NIK sesuai KTP

7. Klik tombol “Cek Status Penerima”

8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code

9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BSU 2025, pekerja bisa mendatangi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Sambil ke Kantor Pos, bawa beberapa dokumen yang diperlukan, yakni:

1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi 

2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

Kemudian tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima.

Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung atau tidak dapat diwakilkan. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan.

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved