Breaking News

Modus Pencurian Motor di Kota Bogor, Iming-imingi Korban Bekerja di Rumah Sakit

Ipda Eko Agus mengatakan, Bagas menipu dengan cara mengiming-imingi korban bekerja di sebuah rumah sakit (RS).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polresta Bogor Kota
PENIPUAN DI KOTA BOGOR - Pelaku penipuan bernama Supriyatna alias Bagas (53) berhasil ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Pelaku penipuan bernama Supriyatna alias Bagas (53) ditangkap polisi.

Bagas melakukan penipuan kepada seorang warga di Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada 21 Januari 2025 lalu.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, Bagas menipu dengan cara mengiming-imingi korban bekerja di sebuah rumah sakit (RS).

“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korhan, kemudian pelaku memberikan nomor HP kepada korban,” kata Ipda Eko dalam keterangannya kepda TribunnewsBogor.com, Jumat (18/7/2025).

Korban menghubungi pelaku untuk menanyakan pekerjaan tersebut.

“Pelaku mengajak janjian bertemu di parkiran RS Melania dan selanjutnya pelaku mengarahkan korban ke RM Bandar Rasa Jakarta,” ujarnya.

Pelaku tiba-tiba meminjam sepeda motor milik korban saat itu untuk membeli makan di tempat lain.

Korban yang percaya memberikan pinjam sepeda motor miliknya tersebut.

“Namun setelah ditunggu 4 jam pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

Korban pun akhirnya sadar dan langsung membuat laporan polisi.

Bagas kini berhasil ditangkap dan sudah ditahan polisi.

“Korban saat itu mengalami kerugian mencapai 28 juta,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved