Modus Pencurian Motor di Kota Bogor, Iming-imingi Korban Bekerja di Rumah Sakit
Ipda Eko Agus mengatakan, Bagas menipu dengan cara mengiming-imingi korban bekerja di sebuah rumah sakit (RS).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Pelaku penipuan bernama Supriyatna alias Bagas (53) ditangkap polisi.
Bagas melakukan penipuan kepada seorang warga di Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada 21 Januari 2025 lalu.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, Bagas menipu dengan cara mengiming-imingi korban bekerja di sebuah rumah sakit (RS).
“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korhan, kemudian pelaku memberikan nomor HP kepada korban,” kata Ipda Eko dalam keterangannya kepda TribunnewsBogor.com, Jumat (18/7/2025).
Korban menghubungi pelaku untuk menanyakan pekerjaan tersebut.
“Pelaku mengajak janjian bertemu di parkiran RS Melania dan selanjutnya pelaku mengarahkan korban ke RM Bandar Rasa Jakarta,” ujarnya.
Pelaku tiba-tiba meminjam sepeda motor milik korban saat itu untuk membeli makan di tempat lain.
Korban yang percaya memberikan pinjam sepeda motor miliknya tersebut.
“Namun setelah ditunggu 4 jam pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.
Korban pun akhirnya sadar dan langsung membuat laporan polisi.
Bagas kini berhasil ditangkap dan sudah ditahan polisi.
“Korban saat itu mengalami kerugian mencapai 28 juta,” tandasnya.
| Curhat EXO-L Kena Tipu dan Scam Tiket Konser EXO PLANET 6 - EXhOrizon in JAKARTA, Rugi Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Cerita Wanita di Malang Nangis Peluk Ibu Saat Malam Pertama, Kaget Suami Bawa Barang ke Kamar |
|
|---|
| Awas ! Centang Biru Juga Bisa Menipu, Simak Cara Membedakan Akun Instagram Autentik atau Tidak |
|
|---|
| Sosok Panitia Sunda Land Run yang Tipu Pelari di Kota Bogor, Keberadaan Pelaku Akhirnya Terungkap |
|
|---|
| Keberadaan Daffa Panitia Sunda Land Run yang Tipu Pelari di Kota Bogor, Keluarga Pergi dari Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pelaku-penipuan-bernama-Supriyatna-alias-Bagas-53-berhasil-ditangkap-polisi.jpg)