Seorang Pria di Rumpin Kabupaten Bogor Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan diduga teroris di Rumpin Bogor.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
AFP PHOTO / USEP USMAN NASRULLAH / PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi Densus 88: Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan diduga teroris di Kampung Candi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan diduga teroris di Kampung Candi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Aksi penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris itu di pimpin Kompol Komang Doni Wahyudi dan Tim Inafis Polres Bogor didampingi Kapolsek Rumpin AKP Suyoko bersama Kanit Reskrim AKP Chandra Adi Widodo Purba.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat 18 Juli 2025 sekira pukul 03.30 WIB.

Adapun seorang terduga teroris itu berinisial Y alias J warga Ciledug.

Warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan peristiwa tersebut.

"Bener kalau ada penggerebekan terduga teroris. NII," ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut membeberkan bahwa terduga teroris merupakan penjual tanaman hias.

"Gak tahu secara pasti asal usulnya, tapi background-nya pedagang kembang," jelasnya.

"Dia juga di sini belum lama, tapi kebetulan nikah sama orang Muncang sekitar enam bulan lalu," sambungnya.

Terkait keseharian, terduga teroris disebutkan hidup normal dan berbaur dengan masyarakat.

"Orang sana pada tau, kalo lapor mah lapor, tapi emang orangnya jarang di sini, kebetulan di sini istri muda. Aslinya mah dari Ciledug," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved