Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Catatan Kelam Kasus Anak di Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi Paling Banyak Terjadi

Jumlah kasus anak tersebut diperoleh KPAD Kabupaten Bogor dari pengaduan langsung, media massa, maupun temuan langsung.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SOSIALISASI ANTI BULLY - Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada saat memberikan pengarahan anti bulying terhadap pelajar di wilayah Kecamatan Bojonggede, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 71 kasus melibatkan anak sejak awal tahun 2025.

Jumlah kasus anak tersebut diperoleh KPAD Kabupaten Bogor dari pengaduan langsung, media massa, maupun temuan langsung.

Terdapat beragam kategori hasil pemetaan kasus anak yang dilakukan KPAD Kabupaten Bogor mulai dari kekerasan, berhadapan dengan hukum, hingga terdampak bencana.

Dari data tersebut, kasus yang cukup mencolok adalah kekerasan terhadap anak baik itu fisik, verbal, seksual, maupun sosial.

Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 27 kasus yang terdiri dari 10 kasus kekerasan, 8 kasus seksual, 6 kasus bullying, dan 3 kasus penelantaran.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.

Ia menyebut, faktor-faktor tersebut di antaranya, lingkungan sekitar, ekonomi, pendidikan, hingga teknologi.

Permasalahan rumah tangga seperti broken home, bahkan tidak adanya sekat privasi di dalam rumah dapat menjadi faktor kekerasan.

Kemudian pada lingkungan pendidikan beberapa kasus kekerasan kerap terjadi seperti salah satunya adalah kasus bullying.  

Faktor yang tak kalah kuat dalam memicu kekerasan anak adalah dampak dari kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat.

Anak dapat mengakses berbagai konten ataupun game online melalui gadgetnya yang bisa memberikan dampak negatif apabila tidak mendapat pengawasan dari orang tua.

Baca juga: Update Kasus Pencabulan 3 Anak di Cibinong Bogor, Polisi: Belum Ada Laporan Korban Lainnya

Akan hal tersebut, Waspada mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan tidak menjadikan anak sebagai objek pelampiasan amarah.

"Kami menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat, untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana dengan tumbuh kembangnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (22/7/2025).

Di samping itu, ia juga meminta peran serta masyarakat untuk aktif dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved