Cara Cek Status Penerima BSU 2025, Pencairan Tahap 4 Masih Berlangsung, Sudah Dapat?

Pencairan BSU 2025 tahap 4 masih berlangsung. Dana langsung ditransfer ke rekening para penerima sejak pertengahan Juli 2025.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
BSU 2025 - Belum semua pekerja mendapat BSU 2025. ‎Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya. 

‎‎‎TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dana BSU 2025 tahap 4 masih dicairkan ke rekening para penerima sejak pertengahan Juli 2025.

Namun, masih banyak calon penerima lain yang masih menunggu dana masuk ke rekening mereka. 

‎Saat ini, sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan ini.

‎Total BSU yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

‎Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing penerima.

‎Adapun yang termasuk bank Himbara yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

‎Jika tak memiliki rekening Himbara, BSU bisa diambil secara tunai di kantor pos.

Syarat penerima BSU

‎Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

‎- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

‎- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta

‎- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

‎- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya

‎Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.

Baca juga: Cara Lihat Nama Kamu Jadi Penerima BSU 2025 Tahap 4 atau Tidak, Cek Juga di Pospay

1. Sudah menerima bantuan lain

‎Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.

‎Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Rekening bermasalah

‎Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.

‎Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.

3. Cair di Kantor Pos

‎Pencairan BSU 2025 bisa dilakukan di Kantor Pos jika tak memiliki rekening Himbara.

4. Masih dalam antrean

‎Belum semua pekerja mendapat bantuan dari pemerintah ini.

‎Jika Anda belum menerimanya, kemungkinan masih dalam tahap antrean.

‎Lalu, apa yang bisa dilakukan?

1. Pantau Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker

‎Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Pastikan Nomor Rekening Bank Aktif

‎Setelah kamu lolos verifikasi BSU 2025, cepat lakukan update nomor rekening jika belum.

‎Pastikan rekening Anda aktif dan atas nama sendiri sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.

3. Cek nama di Pospay

‎Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.

‎Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:

‎1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store‎

2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu‎

3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar‎

4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih.

5. Pilih kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”‎

6. Masukkan NIK sesuai KTP‎

7. Klik tombol “Cek Status Penerima”‎

8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code‎

9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved