Sosok Pengamen yang Maki-maki Sopir Angkot di Kota Bogor, Ternyata Sebelumnya Seorang Pemulung

Sosok Dani (29) pengamen yang mengamen dalam kondisi mabok dan maki-maki sopir angkot di Kota Bogor terungkap

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dok Humas Jenal Mutaqin
PENGAMEN HEBOH - Tampang Dani (29) pengamen yang maki-maki sopir angkot Kota Bogor saat di Polsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sosok Dani (29) pengamen yang mengamen dalam kondisi mabuk dan maki-maki sopir angkot di Kota Bogor terungkap.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Dani sendiri ternyata sebelumnya seorang pemulung.

Dia baru dua hari menjadi seorang pengamen di angkot.

“Sebelumnya adalah pemulung,” kata Jenal Mutaqin di Kantor Polsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025).

Ia terpaksa mengamen untuk memenuhi kebutuhannya.

“Yang bersangkutan sudah memiliki istri dan anak dua,” ujarnya.

Sementara itu, Dani beralamat tinggal di wilayah Cimahpar.

“Alamat tinggalnya yakni di Jalan Padat Karya Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung.

Diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin tawarkan jasa bersih-bersih atau Sasapu Alun-alun Kota Bogor untuk seorang pengamen bernama Dani (29).

Dani sendiri seorang pengamen yang ditangkap polisi usai membentak sopir.

Tidak hanya itu, ia juga mengamen dalam kondisi yang mabuk.

Dani pun saat ini masih ditahan di Polsek Bogor Tengah.

Namun, Jenal Mutaqin tidak cuma-cuma menawarkan pekerjaan tersebut.

Dani ditantang untuk berubah dan tidak mabuk-mabukan kembali.

“Kalau itu sudah bisa saya libatkan nanti kerja di alun-alun,” kata Jenal di Polsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025).

Opsi ini dianggap Jenal merupakan solusi agar dia tidak kembali lagi meresahkan di dalam angkot.

“Nah upaya-upaya itu, ikhtiar-ikhtiar itu kami selalu mencari solusi-solusi yang sekiranya ada pengganti pencari nafkah dari kegiatan pengamen,” ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved