Asik Nongkrong Sambil Nenggak Minuman Keras, 28 Pelajar di Kota Bogor Diciduk Polisi
Sedikitnya 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sedikitnya 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).
Mereka diciduk usai asik menenggak minuman keras (miras) beralkohol.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan informasi itu didapatkan dari laporan masyarakat setempat.
“Setibanya di TKP di dapati sebanyak 28 pelajar yang sedang nongkrong menggunakan pakaian seragam sekolah,” kata Ipda Eko dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com.
Ipda Eko menjelaskan puluhan pelajar itu berasal dari SMK yang berbeda.
Diantaranya, SMK YKTB 10 orang, Yapis 14 orang, Mekanika satu orang, SMK Pandu 2 (Cibungbulang) tiga orang.
Semua pelajar langsung diangkut ke Polsek Bogor Utara.
“Kami khawatir hal ini dapat menjadi pemicu aksi tawuran, ketika ada pelajar lain yang melintas di wilayah tersebut,” tandasnya.
Polisi Tangkap 2 Admin Media Sosial Gangster di Kota Bogor, Ketahuan dari Jaket |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Minggu 21 September 2025: Hujan Ringan Pagi Hari, Cerah Menjelang Siang |
![]() |
---|
Pengunjung Kafe Kota Bogor Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan, Alami Luka di Kepala |
![]() |
---|
Kota Bogor Jadi Percontohan Pertama Program SCM, Gelar Pasar Murah hingga Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Tak Ada Petugas Berjaga, Angkot Kembali Ngetem Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.