Pemkot Hapus 1 Titik Parkir di Alun-alun Kota Bogor, Juru Parkir Cuma Dapat Rp 25 Ribu

Dia melanjutkan, kondisi ini terjadi sejak Pemkot menghapus titik parkir di dekat pohon besar Alun-Alun.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
LAHAN PARKIR DI KOTA BOGOR - Salah seorang juru parkir di Alun-Alun Kota Bogor saat merapikan sepeda motor, Kamis (24/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satu titik parkir di Alun-alun Kota Bogor dihapus Pemerintah Kota Bogor.

Juru parkir pun hanya mampu mendapatkan uang sebesar Rp 25 ribu.

“Itu juga kalau ramai. Kalau sepi paling Rp 10 ribu,” kata salah seorang juru parkir Alun-Alun Kota Bogor, Syaefullah kepada TribunnewsBogor.com.

Dia melanjutkan, kondisi ini terjadi sejak Pemkot menghapus titik parkir di dekat pohon besar Alun-Alun.

Ia pun dijanjikan kondisi ini hanya terjadi selama tiga bulan saja.

“Yang saya denger sih katanya yang dihapus itu cuman ujicoba aja. Paling lama katanya sampai tiga bulan doang,” ujarnya.

Selain karena dihapuskan, kondisi sepi ini terjadi akibat pengendara merasa takut ketika parkir di pinggir jalan.

“Katanya ini parkir liar. Padahal ini resmi kan ya. Saya juga pakai baju dari Dishub. Sampai saat ini masih banyak yang bilang kaya gitu,” ujarnya.

Ia berharap, Dishub segera mengaktifkan kembali satu titik parkir yang sudah dihapuskan itu.

“Supaya pendapatan stabil aja. Jadi, bisa bawa uang lebih kerumah,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved