Pemkot Hapus 1 Titik Parkir di Alun-alun Kota Bogor, Juru Parkir Cuma Dapat Rp 25 Ribu
Dia melanjutkan, kondisi ini terjadi sejak Pemkot menghapus titik parkir di dekat pohon besar Alun-Alun.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satu titik parkir di Alun-alun Kota Bogor dihapus Pemerintah Kota Bogor.
Juru parkir pun hanya mampu mendapatkan uang sebesar Rp 25 ribu.
“Itu juga kalau ramai. Kalau sepi paling Rp 10 ribu,” kata salah seorang juru parkir Alun-Alun Kota Bogor, Syaefullah kepada TribunnewsBogor.com.
Dia melanjutkan, kondisi ini terjadi sejak Pemkot menghapus titik parkir di dekat pohon besar Alun-Alun.
Ia pun dijanjikan kondisi ini hanya terjadi selama tiga bulan saja.
“Yang saya denger sih katanya yang dihapus itu cuman ujicoba aja. Paling lama katanya sampai tiga bulan doang,” ujarnya.
Selain karena dihapuskan, kondisi sepi ini terjadi akibat pengendara merasa takut ketika parkir di pinggir jalan.
“Katanya ini parkir liar. Padahal ini resmi kan ya. Saya juga pakai baju dari Dishub. Sampai saat ini masih banyak yang bilang kaya gitu,” ujarnya.
Ia berharap, Dishub segera mengaktifkan kembali satu titik parkir yang sudah dihapuskan itu.
“Supaya pendapatan stabil aja. Jadi, bisa bawa uang lebih kerumah,” tandasnya.
DPRD Kota Bogor Lunasi Biaya Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu, Anggaran sampai Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos, Baru Tahu Hamil Saat Sakit |
![]() |
---|
Anggotanya Diontrog Sejumlah Orang, Kadishub Kabupaten Bogor Ajak Kadishub Tangerang Duduk Bareng |
![]() |
---|
Dinsos Cari Keberadaan Ibu Bayi Dibuang di Paledang Bogor, Sementara Dititip di Panti Asuhan |
![]() |
---|
Buntut Anggotanya Diontrog Warga Tangerang, Dishub Kabupaten Bogor Bakal Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.