Diplomat Muda Tewas

Terungkap Diplomat Arya Daru Beli Lakban Kuning Sebelum Tewas, Ternyata Sudah Sering Digunakan

Akhirnya terungkap teka-teki lakban kuning yang melilit kepala diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Facebook dan Youtube TV One
KEMATIAN ARYA DARU - Terungkap Diplomat Arya Daru Beli Lakban Kuning Sebelum ditemukan tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap teka-teki lakban kuning yang melilit kepala diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Lakban kuning itu ternyata merupakan milik Arya Daru sendiri.

Bahkan akhirnya diketahui bahwa lakban kuning itu dibeli oleh Arya Daru sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Rupanya lakban kuning itu sudah dibeli Arya Daru satu minggu sebelum ditemukan meninggal dunia.

Sebelumnya lakban kuning ini sempat memunculkan berbagai spekulasi di publik.

Sebab lakban dan berada di kepala Arya Daru sampai leher itu bukan yang umum digunakan oleh masyarakat.

Selain warnanya yang mencolok, lakban itu juga memiliki daya rekat yang lebih tinggi.

Sempat muncul dugaan, jika Arya tewas dibunuh maka pelakunya sedang mengirimkan simbol tertentu.

Belakang terungkap kalau kepala Arya Daru, yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, tak hanya dililit lakban namun juga ditutup plastik.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya," kata Ade, Kamis (25/7/2025).

Saat ditemukan, Daru juga sudah berganti pakaian dari yang terlihat di kamera CCTV.

"Kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek," ujarnya lagi.

Saat ditemukan, sisa lakban kuning itu disebutkan masih menempel di kepala korban.

Rupanya pemilik lakban kuning itu adalah Arya Daru sendiri.

Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Pita.

"Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu tempat perbelanjaan di Yogyakarta," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Bukan Fetish, Plastik di Kepala Diplomat Arya Daru Kacaukan Analisis Pakar, Ada Penyesatan

Lakban itu dibeli oleh ayah dua anak itu saat terakhir kali pulang ke Yogyakarta, tempat kediaman istri dan anak-anaknya.

Bahkan, kata Reonald, Arya Daru masih memiliki lakban kuning lainnya di rumah Yogyakarta.

"Ada satu lakban kuning juga yang masih ditinggal oleh ADP rumah yang ada di Yogyakarta," ujarnya.

Penyelidik akan melakukan pemeriksaan apakah keduanya sama atau tidak.

"Itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyelidik, untuk dilakukan persesuaian, apakah identik atau tidak lakban itu," tandasnya.

Rupanya menurut keterangan teman dan atasan Daru, lakban kuning itu bukan merupakan benda asing bagi para pegawai di Kemenlu.

Para pegawai kemenlu memang biasa membeli lakban kuning itu saat hendak tugas ke luar negeri.

"Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai kemenlu yang bepergian ke luar negeri," tuturnya.

Lakban itu biasa dijadikan penanda barang-barang miliki pegawai Kemenlu.

Baca juga: Tak Bisa Dihubungi Istrinya, HP Arya Daru Ternyata Hilang dan Belum Ditemukan, Sengaja Dibuang?

"Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia," terang Reonald.

Ada di rooftop

Polda Metro Jaya juga mengungkap fakta keberadaan Arya Daru di rooftop lantai 12.

Di sana Daru naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu.

Keberadaan Arya Daru di rooftop itu cukup lama, yakni hampi satu setengah jam.

"7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (24/7/2025).

Saat naik ke rooftop, kata Ade, Arya Daru terlihat membawa tas ransel dan tas belanja.

"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan CCTV tersebut, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja," ujarnya lagi.

Namun sepertinya kedua tas itu ditinggalkan oleh Arya Daru di rooftop.

Daru kemudian pulang ke kosan tanpa membawa kedua barang itu.

"Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary lagi.

Pada rekaman CCTV pukul 23.23 WIB, terlihat Arya Daru baru tiba di kosannya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga mengungkap bahwa isi tas Arya Daru.

"Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat rilis besar, yang pasti dari barang-barang yang ada di rooftop tersebut ada beberapa seperti pakaian, kemudian kacamata ilik korban, parfum," kata Reonald.

Sementara isi goodie bag, kata dia, merupakan barang yang dibeli dari pusat perbelanjaan sebelum Arya Daru naik ke rooftop.

"Di dalam goodie bag tersebut nanti pada rilis juga akan disampaikan bahwa yang bersangkutan juga sebelum ke Kantor Kementerian, itu sempat di salah satu pusat perbelanjaan, dan CCTV nya sudah kita temukan, sudah kita ambil," kata dia.

"Yang bersangkutan bersama rekannya ada melakukan transaksi, dan membeli pakaian, dasi, dan beberapa hal lainnya, Dan itu yang dibawa tersangka ke atas rooftop," tambahnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved