Polemik Ijazah Jokowi
Balasan Farhat Abbas Setelah Disebut Cuma Pansos, Sebut Roy Suryo Penakut Usai Tak Hadiri Sidang
Pengacara Prof Paiman, Farhat Abbas menyebut Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai penakut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Prof Paiman, Farhat Abbas menyebut Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai penakut.
Hal itu dia katakan setelah sidang yang digelar pada Selasa (29/7/2025) tak dihadiri Roy Suryo Cs selaku tergugat.
"Di sini profesor sebagai warga negara yang taat hukum mencari kepastian dan keadilan bahwa ijazah tersebut adalah asli dan profesor melawan fitnah keji daripada Roy Suryo dan semuanya kawan-kawan itu dengan cara gugatan perdata di Pengadilan Jakarta pusat," kata Farhat dikutip dari Youtube Kompas TV, Rabu (309/7/2025).
Farhat menjelaskan bahwa ada tujuh orang terlapor dalam gugatan kliennya itu.
Namun hanya satu tergugat yang hadir ketika sidang gugatan itu dibuka.
Sementara sisanya termasuk Roy Suryo tidak hadir dalam sidang ini.
Baca juga: Misteri Tokoh Baju Biru Dalang Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Ngaco, 2 Anak Presiden Bereaksi
"Yang tergugat itu tidak hadir semua, hanya satu, yaitu Pak Hermanto yang hadir, sedangkan yang lain gak hadir," kata Farhat.
Dia juga membeberkan informasi alasan dari Roy Suryo Cs tak menghadiri sidang tersebut.
Yaitu karena permasalahan alamat yang dinilai keliru.
"Dengan alasan yang enam orang itu mereka tidak beralamat di TPUA, padahal selama ini mereka di TPUA," kata Farhat.
"Akan dilakukan perubahan alamat ke rumah masing-masing saja," sambung dia.
Padahal, kata dia, pihak UGM juga hadir dalam sidang gugatan tersebut.
Baca juga: Bukan Calo Terminal, Kader PSI Ungkap Sosok Mulyono Alumni UGM yang Bertemu Jokowi Saat Reuni
Namun Farhat tetap menantikan Roy Suryo dan kawan-kawan hadir dalam persidangan.
"Kemudian dari pihak UGM hadir, karena UGM lah yang punya kewenangan menyangkut tentang ijazah," katanya.
"Untuk selanjutnya sidang akan ditunda menunggu pemanggilan pemfitnah-pemfitnah penakut ya," ungkap Farhat.
Roy Suryo Sebut Cuma Pansos
Sebelumnya diketahui, Roy Surya dilaporkan oleh mantan Wamendes Paiman Raharjo yang didampingi kuasa hukum Farhat Abbas.
Ini menyusul laporan dari Joko Widodo (Jokowi) yang juga tengah dihadapi Roy Suryo Cs usai heboh isu ijazah Jokowi.
Tuduhan pihak Farhat Abbas diantaranya adalah dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Reunian Jokowi di Yogyakarta Konyol dan Jadi Bahan Tertawaan: Reuni Dadakan Lucu
Atas gugatan ini, Roy masih merespons dengan tawa.
Dia menyebut bahwa pihak yang melaporkannya ini hanya pansos.
"Hahaha, ini lucu aja, aneh-aneh aja, ada orang mau numpang nampang ya, pansos ini," kata Roy dikutip dari Youtube iNews unggahan Sabtu (19/7/2025).
"Jadi panjat sosial, numpang di kasus, apa hubungannya kuasa hukum ini dengan pak Jokowi ?," imbuh Roy.
Paiman ini sebelumnya sempat dikait-kaitkan dengan isu Pasar Pramuka yang disebut-sebut kubu Roy Suryo Cs sebagai tempat Jokowi mencetak ijazah pada tahun 2012 silam.
Menurut Roy, justru dirinyalah yang seharusnya menggugat Profesor P atau Paiman ini.
"Kalau misalnya harusnya menggugat, justru masyarakat yang waras itu tahu bahwa saya yang harusnya menggugat," katanya.
"Karena saya dikirimi WA (pesan WhatsApp), dan WA itu akan jadi bukti yang sangat bagus, WA ancaman dari yang namanya Profesor P itu tadi," imbuh Roy.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Roy Suryo Cs Koar-koar Dibungkam Brutal Saat Luncurkan Buku, UGM Justru Merasa Hampir Tertipu |
![]() |
---|
Koar-koar Buku Roy Suryo Cs Bakal Diterbitkan di 25 Negara, Pengacara Jokowi Sebut Itu Cuma Alibi |
![]() |
---|
Detik-detik Listrik Dimatikan Saat Roy Suryo Cs Luncurkan Buku Jokowi's White Paper: Tangan Jahat ! |
![]() |
---|
Ngotot Lulusan Yamaguchi, Rismon Gagap Lawan Data Jokowi Mania : Bahasa Jepang Aja Gak Ngerti |
![]() |
---|
Usai Mangkir dari Panggilan Polda Karena Mau 17-an, Roy Cs Minta Silfester Nyerah: Gede Badan Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.