Semarak HUT Ke-80 RI, Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Program Nikah Gratis

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, khususnya dalam memfasilitasi legalitas

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Suskanto bersama peserta nikah gratis di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Nikah Gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, khususnya dalam memfasilitasi legalitas pernikahan secara resmi dan gratis.

Program nikah massal ini tidak hanya membantu secara administratif, tapi juga secara ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa meresmikan pernikahan mereka karena keterbatasan biaya. 

Dengan adanya program ini, banyak pasangan dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor akhirnya bisa menikah secara sah, gratis, dan penuh kebahagiaan.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, khususnya di wilayah pedesaan," ujarnya, Jumat (8/6/2025).

Sementara itu, program ini digelar sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus 2025.

Pelaksanaan perdana dilakukan di Kecamatan Cigudeg pada Selasa (5/8/2025) yang mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng

Kemudian Kamis (7/82025) di Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciavi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.

Selanjutnya di Kecamatan Nanggung, mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang pada Sabtu (9/8/2025.

Lalu di Kecamatan Cibungbulang, mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya pada Selasa (12/8/2025)

Berikutnya pada (Rabu, 20/8/2025) di Kecamatan Sukamakmur, mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal. 

Di Kecamatan Sukaraja, mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Lalu juga pada Kamis (21/8/2025) di Kecamatan Parung, mencakup Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang.

Setiap lokasi memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan domisili.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved