Diplomat Muda Tewas
Beredar Kabar Keluarga Arya Daru Dikirimi Surat Misterius, Isinya Terungkap Ada 3 Simbol Mengejutkan
Viral beredar kabar keluarga diplomat Arya Daru dikirimi surat misterius setelah Daru tewas. Isinya tak disangka ada 3 simbol aneh.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih dibahas khalayak ramai.
Publik banyak yang mengurai asumsi soal tewasnya Arya Daru bukan karena mengakhiri hidup namun pembunuhan.
Asumsi tersebut turut diungkap Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto.
Dalam keterangan terbarunya, Bambang Widjojanto bahkan membocorkan kabar yang ia dengar dari keluarga Arya Daru.
Bahwa keluarga Arya Daru katanya sempat dikirimi surat misterius setelah Daru tewas.
Atas temuan tersebut, Bambang Widjojanto semakin yakni Arya Daru tewas karena dibunuh.
"Kalau orang bunuh diri itu biasanya dia akan membuat wasiat, atau memberitahukan alasannya bunuh diri. Yang paling penting sekali. Hari ini kita belum menemukan handphone," imbuh Bambang Widjojanto dalam pernyataannya di vlog-nya, dilansir TribunnewsBogor.com, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Eks Dubes RI Curigai Soal Pesan Arya Daru Sebelum Tewas: Tidak Mungkin Mau Hilang Begitu Saja
Hal pertama yang meyakini Bambang bahwa kematian Arya Daru karena pembunuhan adalah lantaran ponsel sang diplomat hingga kini belum ditemukan.
Bambang curiga dengan isi ponsel Arya Daru tersebut.
"Jangan-jangan handphone itu adalah satu alat bukti kunci. Pertama, kan dia pergi dengan temannya. Terus kedua, dia berkomunikasi dengan keluarga," pungkas Bambang Widjojanto.
Hal kedua yang membuat Bambang curiga dengan kasus kematian Arya Daru adalah terkait surat misterius yang konon diterima keluarga almarhum.
Bambang bercerita kalau ia mendengar kabar keluarga Arya Daru dikirimi surat misterius yang katanya dari Komnas HAM.
"Katanya, ini yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi lagi, keluarganya mendapatkan surat, seolah-olah itu dari Komnas HAM tapi isinya kosong," imbuh Bambang Widjojanto.
Isi surat misterius tersebut kosong, kata Bambang, keluarga Arya Daru mengungkap keanehan di dalamnya.
Yakni ada simbol tak wajar di surat tersebut.
"Di situ (isi suratnya) ada bintang, love, dan ada bunga. Ini kan bisa menimbulkan interpretasi macam-macam. Kalau saya kaitkan dengan tesis mengenai adanya pembunuh yang sangat profesional, itu menjadi menarik," pungkas Bambang Widjojanto.

Hingga artikel ini ditayangkan, keluarga Arya Daru belum memberikan klarifikasi terkait isu surat misterius tersebut.
Sementara itu, penyebab kematian Arya Daru Pangayunan hingga kini masih jadi pertanyaan besar di benak masyarakat.
Kendati pihak kepolisian telah menguak pemicu tewasnya Arya Daru, publik tetap ramai berasumsi lain.
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Hal itu seolah ingin menegaskan bahwa Arya Daru tewas karena mengakhiri hidup.
Namun belakangan publik menyoroti sejumlah kejanggalan.
Termasuk dengan aktivitas terakhir Arya Daru di rooftop gedung Kemenlu hingga ponselnya yang masih belum ditemukan.
Terlepas dari segala prasangka tersebut, penyidik nyatanya telah menguak rekam jejak keberadaan Arya Daru sebelum tewas di kamar kosannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Salah Kirim Chat Usai Jalan Bareng di GI, Kematian Diplomat Arya Daru Berkaitan dengan Suami Vara ?
Berikut adalah aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia:
Senin 7 Juli 2025
07.03 WIB : Berangkat kerja
07.20 WIB : Sampai Gedung Kemenlu
07.30 WIB : Duduk di meja kantor
17.52 - 18.07 WIB : Berada di mal Grand Indonesia bersama Vara dan Dion
21.30 WIB : Sampai di Gedung Kemenlu
21.43 WIB : Naik ke rooftop lantai 12 gedung Kemenlu
23.09 WIB : Turun dari rooftop
23.23 WIB : Terekam CCTV pulang ke kosan
23.26 WIB: Terekam CCTV buang sampah
Selasa 8 Juli 2025
07.39 WIB: Ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di dalam kamar
Profil Bambang Widjojanto
Aktif membahas soal kematian Arya Daru, sosok Bambang Widjojanto tak asing di benak publik.
Bambang sempat jadi sorotan saat terpilih menjadi Wakil Ketua KPK selama enam tahun.
Sepak terjang Bambang Widjojanto di dunia hukum dimulai sejak tahun 1986.
Bambang banyak berkecimpung di lembaga bantuan hukum (LBH) yakni di wilayah Jakarta hingga Jayapura.
Di tahun 1995 hingga 2020, Bambang bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Ia lalu dipercaya menggantikan Adnan Buyung Nasution sebagai Dewan Pengurus.
Karir mentereng Bambang tak berhenti sebagai pengacara saja.

Bambang sempat menjadi tim pengajar di Universitas Trisakti.
Berikut adalah biodata hingga jejak pendidikan Bambang Widjojanto.
- Nama lengkap dan gelar: Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H.
- Tanggal lahir: 18 Oktober 1959
- Profesi: Aktivis dan pengacara
- Nama istri: Sari Indra Dewi
- Jumlah anak: 3 anak
Prestasi:
- Meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award
- Mendirikan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), KontraS, dan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Jejak pendidikan:
- Sarjana Sastra Belanda di Universitas Indonesia.
- Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
- Program Postgraduate, SOAS Universitas London.
- Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
diplomat
Arya Daru Pangayunan
Yogyakarta
kematian
Arya Daru
surat misterius
Komnas HAM
Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK
Ternyata Arya Daru Tak Pernah Niat Akhiri Hidup Tahun 2013, Fakta Baru Terkuak, Polisi Keliru? |
![]() |
---|
Fakta Baru Teror Sosok Misterius di Makam Arya Daru, Tak Cuma Ganti Bunga Istri, Sempat Digali? |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Istri Diplomat Arya Daru Belum Muncul, Depresi Tahu Suaminya Punya Wanita Lain |
![]() |
---|
Diplomat Arya Daru Salah Kirim Chat Sebelum Tewas, Istri Kecewa : Ada Orang Lain yang Dicintai |
![]() |
---|
Curhatan Diplomat Arya Daru Pada Vara Sebelum Tewas, Diam-diam Susun Rencana di Belakang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.