Polemik Ijazah Jokowi
Usai Mangkir dari Panggilan Polda Karena Mau 17-an, Roy Cs Minta Silfester Nyerah: Gede Badan Aja
Roy Suryo mangkir atau tidak datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penyidikan kasus terkait ijazah Jokowi
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Roy Suryo mangkir atau tidak datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penyidikan kasus terkait ijazah Jokowi.
Alasan Roy Suryo tidak bisa memenuhi panggilan polisi ini adalah terkait perayaan HUT ke-80 RI.
Namun di momen yang sama, pihak Roy Suryo justru menyerukan agar Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina untuk menyerah.
Silfester diminta menyerahkan diri setelah sekitar enam tahun dia tak kunjung menjalani vonis 1,6 penjara atas kasus pencemaran nama baik kepada Jusuf Kalla pada 2019 silam.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yang menyampaikan alasan kenapa Roy Suryo mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi tersebut.
Ahmad menjelaskan bahwa Roy memang sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut, namun kliennya saat ini berhalangan untuk hadir.
Baca juga: Siasat Roy Suryo Pojokan Silfester di Tengah Isu Ijazah, Pembela Jokowi: Begitu Takutnya Kah ?
"Kami diutus untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut," ujar Ahmad dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (11/8/2025).
Dia memyebut bahwa Roy Suryo berhalangan hadir karena agenda yang padat jelang 17 Agustus 2025.
Roy sudah memiliki jadwal-jadwal yang berkaitan dengan perayaan Kemerdekaan Indonesia tersebut.
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal berkenaan yang saya sebutkan tadi ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang Perayaan 17 Agustus 2025," katanya.
"Jadi dalam konteks untuk menghormati Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya dirayakan pada 17 Agustus 2025, klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang tersusun sehingga tidak bisa memenuhi panggilan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," sambung Ahmad.
Pihak Roy Suryo pun merekomendasikan agar pemanggilan Polda ini dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT RI.
Baca juga: Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan
Disamping itu, menurutnya yang perlu disegerakan bukan soal penyidikan Polda Metro Jaya ini.
Melainkan kasus yang berkaitan dengan seorang relawan Jokowi garis keras, Silfester Matutina.
"Yang hari ini perlu disegerakan adalah bukan proses penyidikan kasus ini, tetapi yang harus disegerakan dan ini berkekuatan hukum tetap adalah melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang sudah diterbitkan di 2019 yang lalu," kata Ahmad.
"Yang berkaitan dengan vonis kepada terpidana saudara Silfester Matutina yang sudah diganjar 1,6 tahun, dan sampai saat ini kami belum pernah mendengar Kejadksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan tersebut. Padahal kami sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 juli 2025," imbuhnya.
Ahmad dari kubu Roy Suryo Cs ini pun berseru kepada Silfester agar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dia juga menyinggung perkataan Silfester sebelumnya yang sempat mengaku taat hukum.
Baca juga: Bungkam Kejaksaan 6 Tahun ?, Pakar Curiga Beking Silfester Kuat, Sekjen Peradi: Saya Rasa Tidak
"Saya tegaskan Silfester kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi, kau katakan dalam sebuah diskusi kau akan kesatria, akan taati hukum," kata Ahmad.
"Sekarang kau taati hukum, datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, borgol tangan kau, serahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.
Bantah Bekingan Kuat di Balik Silfester
Terkait Silfester yang tak kunjung dieksekusi vonis, menimbulkan pertanyaan adanya bekingan kuat sehingga membuat Kejaksaan bungkam dan Silfester terkesan sulit kena hukuman meski sudah divonis.
Namun Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan membantah soal tudingan adanya orang kuat yang membekingi atau melindungi Silfester Matutina.
Baca juga: Pelindung Silfester Dahsyat Bikin Kejaksaan Jaksel Bungkam ?, Relawan Ragu Jika Bekingnya Jokowi
Dia mengatakan bahwa pihak Silfester justru melakukan upaya-upaya hukum yang normal.
"Jadi kalau terkait orang besar, terkait ada yang membackup, orang besar lah, ini lah, saya rasa tidak seperti itu. Kita juga melakukan upaya-upaya hukum sampai saat ini, tentunya kami tidak bisa menyampaikan langkah apa saja yang kami ambil saat ini," kata Ade.
Dia menjelaskan bahwa upaya hukum yang dilakukan pihak Silfester sudah sesuai prosedur.
"Semua dengan prosedur hukum kok, tidak ada yang kami lewati, dan tidak ada yang kami siasati sebagaimana dianggap ini ada atensi dan intensi, jadi semua normatif hukum," ungkap Ade.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Siasat Roy Suryo Pojokan Silfester di Tengah Isu Ijazah, Pembela Jokowi: Begitu Takutnya Kah ? |
![]() |
---|
Saling Ejek Roy Suryo vs Silfester, Perseturuan 'Roy Panci' dan 'Si Plester' di Isu Ijazah Memanas |
![]() |
---|
Saling Bongkar Aib Saat Bahas Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ungkit Kasus Lama, Silfester Bahas Kursi Roda |
![]() |
---|
Akhirnya Jokowi Jawab Soal Sosok Besar di Balik Isu Ijazah yang Dia Maksud, Ternyata Bukan SBY |
![]() |
---|
Blunder Omongan Jokowi Soal Ada Agenda Besar, Disesalkan Politisi Demokrat: Nuduh Sana Nuduh Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.