Serius Tangani Persoalan Banjir, Pemkab Bogor Jalin Kesepakatan dengan Gubernur Jabar dan BBWS

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Pemkab Bogor
MOU ATASI BENCANA - Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor, Pempov Jabar, dan BBWS di Pendopo Bupati Cianjur 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU terssebut digelar di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.

Rudy Sumanto mengatakan, hal ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban.

"Kita membicarakan kewenangan wilayah dalam penanganan banjir. Ada wilayah kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor kini memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD dengan payung hukum yang jelas.

Menurutnya, melalui kesepakatan ini maka penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Upaya ini pun diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

"Tahapan-tahapan ini kita ambil untuk menuntaskan beberapa bencana, khususnya bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved