Heboh Didemo Warga Hingga Dilempari Sandal, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Duit di Kasus Korupsi

Bupati Pati Sudewo yang heboh karena didemo besar-besaran oleh warganya kini diduga terseret kasus korupsi.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Banyumas
DEMO DI PATI - Bupati Pati dilempari sandal oleh pendemo. Bupati Pati Sudewo ogah mundur dari jabatannya setelah dituntut oleh warga Pati yang berdemo besar-besaran di depan Kantor Pemda Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bupati Pati Sudewo yang heboh karena didemo besar-besaran oleh warganya diduga terseret kasus korupsi.

Seperti diketahui, Sudewo belakangan ini disorot karena diprotes oleh warganya hingga dituntut mundur dari jabatannya.

Kawasan Komplek Pemda Pati pada Rabu (13/8/2025) sampai ricuh saat banyaknya warga yang melakukan aksi unjuk rasa memanas setelah kebijakan heboh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan naik 250 persen.

Namun kini Sudewo dikabarkan terseret namanya atas kasus korupsi.

Sudewo disebut diduga menerima aliran dana terkait kasus korupsi.

Dugaan korupsi yang dimaksud adalah terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo diduga menerima dana saat masih menjabat anggota DPR periode 2019–2024.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tambah Budi.

KPK sebetulnya pernah menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar dalam penanganan perkara tersebut.

Sudewo pernah menjadi saksi dalam sidang kasus ini di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.

Namun, dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima aliran dana tersebut.

Ia mengatakan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved