Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejari Periksa Eks Kadisdik Kabupaten Bogor

Eks Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
KORUPSI CHROMEBOOK - Kajari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin ungkap pihaknya lakukan pemanggilan terhadap eks Kadisdik terkait pengadaan chromebook, Jumat (15/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Eks Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kajari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Ia mengatakan bahwa pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor itu menjabat sebagai Kadisdik pada tahun 2023.

"Pemanggilan sudah. Kalau yang dipanggil itu kan anggaranya tahun sebelumnya, berarti mungkin yang lama," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Nantinya, kata dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Ini lagi pengumpulan bukti-bukti. Setelah penyidikan ya tentunya hasilnya akan kami setorkan ke pimpinan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved