Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor
1.000 butir obat terlarang jenis heximer, 300 butir tramadol, san 200 butir Triheksifenidil berhasil disita.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
1.000 butir obat terlarang jenis heximer, 300 butir tramadol, san 200 butir Triheksifenidil berhasil disita.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, dua orang yang ditangkap itu yakni IW dan J.
Keduanya merupakan warga Sukabumi.
“Kami tangkap saat keduanya pulang dari Jakarta menuju Sukabumi,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/8/2025).
Eko melanjutkan, keduanya ditangkap pada dini hari tadi.
Saat itu, polisi sedang melakukan patroli di Jalan Sholeh Iskandar.
Keduanya terlihat mencurigakan dan akhirnya diperiksa oleh polisi.
“Dan didapat keduanya membawa obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Saat ini kasus ditangani oleh Satnarkoba Polresta Bogor.
“Saat ini kasus tersebut ditangani sat narkoba polresta bogor kota,” tandasnya.
Polisi Tangkap 2 Admin Media Sosial Gangster di Kota Bogor, Ketahuan dari Jaket |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Minggu 21 September 2025: Hujan Ringan Pagi Hari, Cerah Menjelang Siang |
![]() |
---|
Pengunjung Kafe Kota Bogor Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan, Alami Luka di Kepala |
![]() |
---|
Kota Bogor Jadi Percontohan Pertama Program SCM, Gelar Pasar Murah hingga Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Tak Ada Petugas Berjaga, Angkot Kembali Ngetem Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.