Breaking News

Hujan Debu PT Indocement Bikin Warga Citeureup Bogor Menderita, Dedi Mulyadi Bicara Ancaman Sanksi

Hujan debu yang disebabkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
HUJAN DEBU DI BOGOR - Penampakan pemukiman warga Kampung Cigeger, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor terdampak hujan debu dari PT. Indocement, Sabtu (16/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hujan debu yang disebabkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi menilai PT Indocement telah melanggar operasional standar (SOP) produksi karena menimbulkan "hujan debu" di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor

Hal itu dijelaskan Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya 
 
Menurut Dedi Mulyadi, berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Jawa Barat bahwa dalam produksi semen di PT Indocement terjadi pelanggaran SOP sehingga menyebabkan hujan debu.

"Evaluasi dan pengecekan lapangan dilakukan secara objektif setelah insiden tersebut," katanya melalui akun resmi media sosialnya dikutip, Minggu (17/8/2025).
 
Terkait temuan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah, kata dia, menyiapkan sejumlah opsi sanksi apabila pelanggaran terbukti serius.

Bentuk sanksi yang dimungkinkan antara lain administratif, denda, hingga sanksi lain yang lebih berat.

Namun begitu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang. 

"Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan terhadap berbagai persoalan lingkungan," ungkapnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved