CA Terbukti Bukan Anaknya, Ridwan Kamil Bakal Cabut Laporan Jika Lisa Mariana Minta Maaf
Ridwan Kamil membuka peluang kliennya untuk mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, membuka peluang kliennya untuk mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana.
Hal itu ia sampaikan usai Polri mengumumkan hasil tes DNA yang memastikan anak dari selebgram Lisa Mariana berinisial CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Ya tentu semua peluang ada. Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” kata Muslim saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Muslim menegaskan, hasil tes DNA menjadi titik akhir dari polemik sosok ayah dari anak Lisa Mariana yang selama ini mencuat di publik.
Dia bilang, sejak awal Ridwan Kamil meminta tes DNA dilakukan agar ada kepastian hukum dan konflik bisa diakhiri.
“Tapi sekali lagi, ya sudah lah ini kita sudahi, tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi pertikaian antara para pihak. Ini ada antiklimaks dari persoalan ini dan memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim.
“Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir,” imbuhnya.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini mencuat setelah selebgram Lisa Mariana mengajukan klaim bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis anaknya.
Untuk membuktikan kebenarannya, kedua belah pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Buka Peluang Cabut Laporan jika Lisa Mariana Minta Maaf"
Permintaan Ridwan Kamil Usai Terbukti Bukan Ayah Biologis, Desak Lisa Mariana Minta Maaf |
![]() |
---|
Sumpah Serapah Lisa Mariana Berang Usai Hasil Tes DNA Diumumkan: Kalau Negatif Berarti Anak Tuyul |
![]() |
---|
Tangis Lisa Mariana Hasil DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak, Balas di KPK : Bapaknya Korupsi |
![]() |
---|
Ngamuk! Lisa Mariana Tak Terima Hasil Tes DNA, Ancam Serang Ridwan Kamil Pakai Cara Ini: Gue Bongkar |
![]() |
---|
Murka Lisa Mariana Putrinya Ternyata Bukan Anak Ridwan Kamil, Singgung Soal Eril: Anak Lo Udah Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.