Dulu Wamenaker Immanuel Ebenezer Bahas OTT Saat Sidak Perusahaan, Kini Malah Ditangkap KPK

Dulu Wamenaker Emmanuel Ebenezer Wanti-wanti Perusahaan Soal OTT, Kini Malah Ditangkap KPK

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Emmanuel Ebenezer
WAMENAKER KENA OTT - Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer (KANAN dan KIRI). Dulu Wamenaker Emmanuel Ebenezer Wanti-wanti Perusahaan Soal OTT, Kini Malah Ditangkap KPK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa bulan lalu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer baru saja memperingatkan sebuah perusahaan terkait operasi tangkap tangan. Kini, justru dirinya yang terjaring OTT.

Noel sapaan karibnya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Noel ditangkap atas kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemeresan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.

Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bukti resmi bahwa seseorang atau sebuah perusahaan telah mengikuti pelatihan, ujian, atau pemenuhan standar tertentu di bidang K3 sesuai aturan ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah. 

Sertifikat ini biasanya diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) atau lembaga pelatihan yang terakreditasi.

Tujuan adanya sertifikat K3 adalah untuk memastikan bahwa pekerja, pengawas, maupun manajemen memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah kecelakaan kerja, mengendalikan risiko, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Menurut Fitroh Rohcahyanto bukan hanya Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring OTT KPK.

Baca juga: Profil & Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK, Video Lamanya Maki Koruptor Viral

Fitroh mengatakan ada 10 orang yang ditangkap KPK.

"10 orang," katanya.

Fitroh Rohcahyanto adalah seorang jaksa senior kelahiran Jepara, Jawa Tengah, yang menempuh pendidikan hukum sejak SMP di Pati dan SMA di Tayu.

 Ia meraih sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus Semarang dan kemudian menyelesaikan pendidikan S3 dengan predikat wisudawan terbaik di bidang hukum di Universitas Airlangga pada 2018 dengan cumlaude.

Memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung, Fitroh kemudian beralih ke KPK pada 2012 sebagai jaksa fungsional. 

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ramalan Hard Gumay Terbukti: Dari Parpol Besar

Prestasinya meningkat pesat hingga akhirnya diangkat sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2019.

Sekitar bulan Mei 2025, Immanuel Ebenezer baru saja mewanti-wanti sebuah perusahaan tentang OTT.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved