Mahasiswa Demo Rusak Tembok Balaikota Bogor, Pengamat : Tidak Mencerminkan Moralitas Publik
Balaikota Bogor diketahui bukan hanya sekadar kantor Wali Kota Bogor dan pusat pemerintahan, namun bangunannya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
TEMBOK BALAIKOTA BOGOR DIRUSAK - Pendemo sedang mencoret tembok Balaikota Bogor, Jumat (21/8/2025).
"Selain Peraturan Menteri tersebut, demo yang merusak fasilitas publik dapat dikenakan Perda K3 Kota Bogor. Mereka yg melanggar Perda tersebut dapat diproses hukum. Silahkan Pemkot tegakkan Perda K3," katanya.
Sementara Wali Kota Bogor Dedie Rachim menegaskan bakal memenjarakan pelaku pengerusakan tembok Balaikota Bogor.
"Kita sedang laporan Kepolisian, ada tuntutan pidananya," kata Dedie Rachim saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Optimis Tinggi, Dedie Rachim Yakin Kota Bogor Sabet Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara |
![]() |
---|
Komisi V DPR RI Minta Penanganan Longsor Underpass Batutulis Percepat, Dedie Rachim: Perlu Kepastian |
![]() |
---|
Pastikan Prosedur Berjalan, Dedie Rachim Inspeksi Proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran Kota Bogor |
![]() |
---|
KORMI Kota Bogor Raih Juara 2 Kali Berturut-turut di Pornas NTB, Dedie Rachim Bangga: Dukung Terus |
![]() |
---|
Tinjau Revitalisasi Stadion Pajajaran Bogor, Dedie Rachim Minta Tanah Bongkaran Jangan Dibuang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.