Kesaksian Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD, Ngaku Dapat Aliran Dana dari RK

Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Wartakota/Arie Puji, TikTok/Lisa Mariana
LISA MARIANI DATANGTI KPK - Lisa Mariana mendatangi gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Lisa mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan pihak penyidik KPK sebagai saksi diduga terkait kasus yang menyeret Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebgram Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan bank (BUMD), ya (kasus) Ridwan Kamil ya, Ridwan Kamil," kata Lisa kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam hal ini, Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tak menegaskan apakah aliran dana tersebut merupakan dari Ridwan Kamil yang terseret kasus itu atau bukan.

"Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ucapnya.

 
Selama dua jam diperiksa, Lisa mengatakan dirinya ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Maria, John Boy Nababan juga tak mau menyebutkan aliran dana yang diterima ke kliennya tersebut.

"Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," ucap Lisa.

"Masalah nanti aliran dana atau teknis yang lainnya, saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara," sambungnya.

Meski begitu, John mengaku kliennya siap jika nantinya penyidik masih membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved