PBB Kota Bogor Naik, Kini Jadi 0,25 Persen Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar
Adapun kenaikan PBB-P2 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus 2025.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, kenaikan tarif itu dikecualikan untuk objek dengan NJOP di atas Rp 10 miliar.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Adapun kenaikan PBB-P2 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus 2025.
Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai besaran NJOP.
Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 10 miliar, ditetapkan seragam sebesar 0,25 persen.
Endah menambahkan, kenaikan tarif dilakukan menyusul berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga dapat menopang pendapatan asli daerah.
“Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.
Endah juga berharap, dengan berlakunya tarif baru ini pengelolaan pajak daerah semakin optimal.
Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.
“Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.
Wali Kota Bogor Optimis Proyek Waste to Energy Segera Terwujud, Sebut PSEL Harapan Baru Atasi Sampah |
![]() |
---|
Siapkan Jalan Menuju Balaikota Bogor Baru, Pemkot Mulai Lakukan Pembersihan Semak |
![]() |
---|
Alasan 21 MBG di Kota Bogor Belum Bersertifikat, Baru 3 yang Lolos |
![]() |
---|
35 Dapur MBG Beroperasi di Kota Bogor, Dedie Rachim : Baru 3 yang Bersertifikat |
![]() |
---|
35 Dapur MBG Kini Ada di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Baru 3 yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.