Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Aiptu Jemakir anggota Unit Lantas Polres Bogor mengalami luka robek dibagian kepala akibat dipukul pengendara saat Operasi Zebra, Senin (26/10/2015).
Operasi Zebra yang di gelar Mapolres Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tiba-tiba terhenti lantaran ulah pengendara yang memukul anggota polisi yang sedang bertugas tersebut.
Aiptu Jemakir mengalami luka robek di kepala tepatnya di atas kening.
"Pelakunya langsung kami amankan di Unit Reskrim untuk dimintai keterangan," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada TribunnewsBogor.com.
Awalnya, pada saat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2015 di Jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor tepatnya di depan Cibinong City Mall.
Brigadir Herman menghentikan dua orang pengendara sepeda motor berboncengan merk Honda Beat bernomor polisi F 3661 LQ dengan bentuk pelanggaran melanggar rambu-rambu dan marka jalan.
Setelah diberhentikan dilakukan penindakan dengan penilangan SIM.
Pengendara yang diberhentikan petugas polisi ini tidak terima ketika SIM dan STNK-nya diambil petugas untuk ditilang.
Brigadir Herman didorong pengendara yang tidak terima surat kendaraannya yang diambil petugas dan terjadi cekcok antara petugas dan pengendara.
Aiptu Jemakir yang mau melerai langsung dihantam helm dikepalanya oleh pengendara itu.
"Tiba-tiba SIM dan STNK direbut lagi sama pengendara itu," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Bogor.
Aiptu Jemakir langsung dilarikan ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar mengatakan, pelaku pemukulan anggota Polisi dapat diancam Pasal 351KUHP tentang Penganiayaan.
"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, senin (26/10/2015).
Hingga pukul 17:30 WIB, Polisi masih meminta keterangan pelaku berinisial G (17) dan N (23) di unit reskrim Polres Bogor.
"N kami periksa sebagai saksi," kata AKP Aulia Djabar.
Berdasarkan data yang dihimpun, G dan N mendatangi Mapolres Bogor untuk membuat SIM.