Koboi Jalanan di Bogor

Ini Hukuman yang Menanti Serda YH, Setelah Tembak Pengendara Motor

Penulis: Ardhi Sanjaya
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos Penjaga Kantor Denpom Polisi Militer Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Polisi Militer III/I berada di Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, dekat dengan Istana Bogor.

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sersan Dua (Serda) YH, anggota Baintel Kostrad Cilodong, pelaku penembakan Marsin Sarmani alias Japra (40), terancam mendapat sanksi kemiliteran.

Dandenpom Letkol CPM Andi Sukowati mengatakan, sanksi pemecatan berada di tangan komanda tempatnya bekerja.

Selain sanksi pemecatan yang akan dijatuhkan pada Serda YH, juga diberlakukan sanksi pidana secara kemiliteran.

"Pemecatan akan dilakukan oleh komandannya sendiri, nanti akan ada sanksi pidana juga," kata Dandenpom Letkol CPM Andi Sukowati, pada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2015).

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan di Bogor, Tembak Pengendara Motor Hingga Tewas

Saat ini, belum ada intruksi soal sangsi pemecatan tersebut.

Namun, Letkol CPM Andi memastikan bahwa, sangsi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tindakan yang telah dilakukan.

"Yah jelas lah, ini pelanggaran kok," ujarnya.

Serda YH kini mendekam di sel tahanan Denpom Polisi Militer Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Polisi Militer III/I.

Denpom III/I ini berada di Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, dekat dengan Istana Bogor.

"Iya jelas lah, namanya tahanan pasti kami tempatkan di sel," kata Letkol CPM Andi Sukowati.

Letkol CPM Andi Sukowati mengatakan, tidak ada perlakuan berbeda bagi Serda YH.

Serda YH akan mendekam di tahanan Denpom selama proses Hukum Militer berjalan.

"Tindakan yang dilakukan kan saat dia sedang dinas, jadi ada sangsi militer," kata Letkol Andi.

Sebelumnya, Serda YH diserahkan ke Denpom III/I untuk pemeriksaan.

"Iya memang disini," kata petugas piket Denpom III.

Anggota Denpom itu mengatakan, sejak ditangkap pihak kepolisian, Selasa petang.

Semalam langsung dibawa ke sini," ujarnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, aktifitas di kantor Denpom III/I terlihat sepi.

Berita Terkini