Koboi Jalanan di Bogor

IPW Minta Pengawasan Aparat Pembawa Senjata Api Diperketat

Penulis: Ardhi Sanjaya
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok Anggota TNI berjalan usai mengikuti prosesi pemakaman Marsin Sarmani (40), korban penembakan di Bogor yang dimakamkan di TPU Cirimekar, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi ini, Rabu (4/11/2015).

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta pengawasan aparat pemilik senjata api diperketat.

"Sudah saatnya institusi keamanan, TNI dan Polri, mengawasi dengan ketat anggotanya yang memegang senjata," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane melalui pesan singkat Whatsapp kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2015).

Desakan IPW tersebut menyusul penembakan Marsin Sarmani alias Japra (40), di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/11/2015).

Marsin Sarmani diketahui ditembak oleh Sersan Dua (Serda) YH, anggota Baintel Kostrad Cilodong.

Neta S Pane mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan, agar kasus tersebut tidak menjadi preseden yang bisa dicobntoh aparatur lain.

Ia tahu sudah ada standar operasional prosedur (SOP).

"Tapi sering kali pengawasannya lemah, jadi pengawasan yang perlu diperketat," kata Neta S Pane.

Baca juga: Indonesia Police Watch: Serda YH Harus Dijatuhi Dihukuman Mati

Berita Terkini