Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling Polres Bogor Kota hari ini dilakukan di Kantor Polsek Bogor Selatan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2015).
Pelayanan dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pelayanan pada SIM keliling hanya sebatas pada permohonan perpanjangan SIM kota Bogor.
Pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.
Pantauan TribunnewsBogor.com pukul 09.30 WIB, halaman kantor Polsek Bogor Tengah telah dipenuhi calon pemohon pelayanan SIM keliling.
Sudah ada 70 pendaftar yang ingin melakukan pelayanan SIM.
"Masih melakukan persiapan dulu katanya. Nanti Kita dipanggil," kata Andi (25), salah seorang pemohon perpanjangan SIM.