TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA — PT KAI Commuter Jabodetabek memutuskan menghapus fasilitas free out mulai 1 Desember 2015.
Kebijakan itu diambil setelah KCJ menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan oleh segelintir penumpang untuk naik kereta rel listrik (KRL) commuter line secara gratis.
"Dari pengamatan kami selama ini, fasilitas free out ini ada yang mulai menyalahgunakan sehingga menjadi celah untuk penumpang, istilahnya free rider," kata Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).
Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.
Pria yang akrab dipanggil Fadhil ini menjelaskan, modus yang sering digunakan oleh para penumpang gratisan tersebut adalah melakukan gate-in.
"Sekarang penumpang yang seperti ini tidak banyak, tidak sampai satu persen. Tapi trennya meningkat. Karena itu, sebelum jumlahnya banyak, kita harus stop," ucap Fadhil.
Fadhil mengatakan, pengecualian diberikan bila dalam kondisi darurat.
Misalnya, terjadi gangguan yang membuat penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
"Dan kalau ada gangguan, pasti kita umumkan. Petugas kami yang di gate nanti akan siap membantu dan memfasilitasi. Tapi dalam kondisi normal, kita tidak akan terapkan," ucap Fadhil.
Fadhil menilai penumpang Kereta Rel Listrik Commuter Line bukanlah penumpang yang membutuhkan pengantar, laiknya penumpang kereta jarak jauh.
Hal itu juga yang membuat KCJ memutuskan menghapus fasilitas free out per 1 Desember 2015.
"Penumpang KRL tidak butuh pengantar. MasaK, orang mau kerja diantar?" ujar dia.
Saat ini, fasilitas pendukung yang ada di hampir semua stasiun KRL sudah berada di area steril, yakni area yang berada di dalam gate elektronik.
Dengan demikian, ia yakin penghapusan fasilitas free out tidak akan berdampak besar terhadap kenyamanan penumpang.
"Kalau penumpang mau berangkat, kemudian tiba-tiba mau ke kamar kecil, itu semua ada di area steril," ujar dia. (Alsadad Rudi)