Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual di kawasan Taman Topi Bogor disita anggota Polsek Bogor Tengah, Selasa (29/12/2015).
Miras berbagai mereka dan jenis ini disita anggota dari warung-wrung kelontong yang ada di sekitaran Jalan Dewi Sartika.
Mulai dari anggur putih, anggur merah, bir hitam, serta miras oplosan dan miras palsu dari mereka terkenal disita polisi.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Prasetyo mengatakan razia ini digelar untuk mengamankan jalannya tahun baru.
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
"Giat cipta kondisi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Bogor Tengah," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Razia ini terus dilakukan hingga menjelang malam tahun baru, agar terhindar dari gangguan ketertiban.
Sementara, untuk para pemilik warung yang menjual miras diberi pembinaan dan peringatan.
"Hari ini ada dua kios yang dirazia, sebelumnya kita sudah razia juga di tempat lain. Semua miras yang kita amankan palsu, dan untuk ciu nya itu miras oplosan yang berbahaya bagi manusia," kata Kanitreksim Polsek Bogor Tengah, AKP Eddy Santosa.